Pedagang Tahu Berformalin Diamankan di Jakbar
Empat orang pedagang dari Pasar Glodok, Pasar Gang Kancil dan Pasar Pecah Kulit di Jakarta Barat kedapatan menjual tahu mengandung formalin. Para pedagang tersebut tertangkap tangan saat petugas Suku Dinas Kelautan, Pertanian dan Ketahanan Pangan (KPKP) Jakarta Barat menggelar pengawasan barang dan bahan makanan di pasar-pasar tradisional.
"Ada 15 sampel tahu ukuran besar mengandung formalin yang dijual empat pedagang di tiga pasar tradisional," kata Renova Ida Siahaan, Kepala Suku Dinas KPKP Jakarta Barat, Selasa (8/3).
Dikatakan Renova, temuan adanya formalin ini diketahui setelah pihaknya mengambil 320 sampel makanan dari lima pasar tradisional. Kelima pasar yang diperiksa itu terdiri dari Pasar Glodok, Pasar Slipi, Pasar Sawah Besar, Pasar Gang Kancil dan Pasar Pecah Kulit.
Panganan Berformalin Ditemukan di Jakut"Tahu berformalin kita temukan di Pasar Glodok, Pecah Kulit dan Gang Kancil. Kami pun langsung menyita seluruh tahu itu," ujarnya.
Selain melakukan penyitaan, kata Renova, pihaknya juga membuat Berita Acara Pemeriksaaan (BAP) kepada empat pedagang yang menjual tahu berformalin. Di kios empat pedagang tersebut, petugas juga menempelkan stiker yang berisi hasil dari pemeriksaan dan uji sampel makanan.
"Pemasangan stiker dimaksudkan agar konsumen dapat mengetahui pedagang mana saja yang menjual barang sehat tanpa zat berbahaya," tuturnya.
Ia menambahkan akan menggelar kegiatan pemeriksaan dan pengawasan barang dan bahan makanan ini di lokasi serupa pada beberapa bulan ke depan. Hal itu memastikan produk yang diperjual
belikan terjamin mutu dan kualitasnya bagi kesehatan."Jika nanti mereka masih kedapatan menjual tahu berformalin terkena konsekuensi hukum. Kami akan laporkan persoalan ini ke aparat kepolisian," tandasnya.