You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Dinas KPKP Temukan 15 Sampel Makanan Berformalin
photo Jhon Syah Putra Kaban - Beritajakarta.id

Dinas KPKP Temukan 15 Sampel Makanan Berformalin

Kepala Dinas Kelautan, Pertanian dan Ketahanan Pangan DKI Jakarta, Darjamuni mengatakan, dari hasil razia di lima pasar di Jakarta Pusat ditemukan 15 sample bahan makanan mengandung formalin.

Pengawasan terus dilakukan hingga Desember

‎‎

"Total ada 320 sample kita kumpulkan dari lima pasar, masing pasar diambil 64 sampel yaitu 20 sampel perikanan, 20 sampel olahan peternakan dan 24 sampel pertanian," ujarnya, Selasa (1/3).

Makanan Berformalin Masih Ditemukan di Jakpus

15 sampel tersebut yakni, tujuh sampel makanan tahu ada di Pasar Rawa Kerbo, Johar Baru dan Gembrong Baru. Tujuh sampel jenis makanan olahan ikan ada di Pasar Cempaka Putih dan Jatisari. Satu sampel daging ayam di Pasar Rawa Kerbo.

Setelah ditemukan produk berbahaya tersebut pihaknya langsung melakukan berita acara pemeriksaan (BAP) yang bekerjasama dengan Reskrimsus Polda Metro Jaya. Nantinya akan dilakukan penelusuran terhadap pangan yang ditemukan tersebut.

"Pengawasan terus dilakukan hingga Desember, kita ‎juga tempel sticker baik yang positif dan negatif produknya dari zat berbahaya," tandasnya.

Selain itu pihaknya juga sudah berkoordinasi dengan PD Pasar Jaya untuk mencabut hak pakai pedagang yang kedapatan menjual produk yang sama dua kali. Pengawasan ini akan terus ditingkatkan untuk membebaskan pasar Jakarta dari panganan dari zat berbahaya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1189 personAnita Karyati
  2. Kelurahan Tanjung Duren Selatan Panen 14 Kilogram Sayuran

    access_time04-08-2026 remove_red_eye1174 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye960 personFakhrizal Fakhri
  4. Pelaku Usaha Ikan Hias Dilatih Budi Daya Ramah Lingkungan

    access_time04-08-2026 remove_red_eye944 personAnita Karyati
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye853 personBudhi Firmansyah Surapati