You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Pedagang Ikan dan Tahu Berformalin Ditemukan Sudin KPKP Jakut di Pasar Koja dan Lonta
.
photo TP Moan Simanjuntak - Beritajakarta.id

Panganan Berformalin Ditemukan di Jakut

Bila kembali kedapatan, kami serahkan ke Polisi

Suku Dinas Kelautan, Pertanian dan Ketahanan Pangan (KPKP) Jakarta Utara melakukan sidak panganan berbahaya di lima pasar tradisonal. Hasilnya, masih ditemukan ikan dan tahu mengandung formalin di dua pasar.

Sidak yang melibatkan sebanyak 60 petugas gabungan dari Dinas dan Sudin KPKP serta Kepolisian, menyasar Pasar Koja Baru, Tugu, Lontar, Sindang dan Rawa Badak. Hasilnya, ditemukan sampel ikan dari dua pedagang di Pasar Koja Baru dan sampel tahu dari 3 pedagang di Pasar Lontar, mengandung formalin.

Makanan Berformalin Masih Ditemukan di Jakpus

Kepala Sudin KPKP Jakarta Utara, Agung Priambodo mengatakan, sidak ke pasar-pasar dilakukan untuk mengecek makanan yang dijual di pasar yang tidak layak komsumsi karena sudah kadaluarsa, mengandung formalin dan lain sebagainya berbahaya bagi kesehatan. Sidak tersebut dilakukan demi keamanan masyarakat.

“Pedagang ikan dan tahu yang kedapatan dibina dan membuat pernyataan tidak mengulangi. Bila kembali kedapatan, kami serahkan ke Polisi," tegasnya, Rabu (2/3).

Menurut Agung, penemuan masih ada panganan mengandung formalin, pihaknya akan menggencarkan pengawasan. Secara rutin, pihaknya akan melakukan sidak ke pasar tradisional dan modern di Jakarta Utara.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Kolaborasi Transjakarta - Telkomsel Tingkatkan Pelayanan bagi Pelanggan

    access_time19-12-2024 remove_red_eye1449 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Pemprov DKI Tetapkan UMSP 2025, Ini Rinciannya

    access_time16-12-2024 remove_red_eye1373 personFolmer
  3. Operasi Modifikasi Cuaca Efektif Kurangi Curah Hujan di DKI

    access_time16-12-2024 remove_red_eye1284 personBudhi Firmansyah Surapati
  4. Transjakarta Uji Coba Layanan 'Open Top Tour of Jakarta'

    access_time21-12-2024 remove_red_eye1252 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Pemprov DKI Raih Penghargaan Indeks Reformasi Hukum dari Kementerian Hukum RI

    access_time16-12-2024 remove_red_eye1125 personFolmer