You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Pemkab Uji Coba Pasar Modern Lewat PKK Mart
photo Suparni - Beritajakarta.id

PKK Mart RPTRA Amiterdam akan Jadi Grosir Sembako

PKK Mart yang ada di RPTRA Amiterdam, Pulau Untung Jawa, akan dijadikan grosir penjualan kebutuhan pokok.

PKK Mart yang nantinya kita minta agar disuplai menjadi pusat grosir khusus sembako, yang juga khusus melayani warung-warung, tidak boleh perorangan

Bupati Kepulauan Seribu, Budi Utomo mengatakan, saat cuaca buruk seringkali warga Kepulauan Seribu kesulitan untuk berbelanja kebutuhan bahan pokok, apalagi harus menyeberang ke darat. Sehingga perlu adanya pasar grosir yang khusus melayani warung-warung agar warga tak perlu ke darat untuk berbelanja.

"PKK Mart yang nantinya kita minta agar disuplai menjadi pusat grosir khusus sembako, yang juga khusus melayani warung-warung, tidak boleh perorangan," ujarnya, Rabu (9/3).

Stok Pangan untuk Pulau Seribu Bakal Ditambah

Menurut Budi, untuk tahap awal Dinas Kelautan Pertanian dan Ketahanan Pangan (KPKP) DKI bersama BUMD khusus pengadaan pangan, akan melakukan bazar murah bagi warga Kepulauan Seribu yang akan digelar secara roadshow, di pulau-pulau permukiman.

"ini sekaligus mengukur daya beli dan menjaga inflasi, serta mengukur kebutuhan bahan pokok khususnya beras di Pulau Seribu. Berikutnya baru kebutuhan pokok yang lain, seperti gula, minyak dan lain-lain," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1182 personAnita Karyati
  2. Kelurahan Tanjung Duren Selatan Panen 14 Kilogram Sayuran

    access_time04-08-2026 remove_red_eye1156 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye943 personFakhrizal Fakhri
  4. Pelaku Usaha Ikan Hias Dilatih Budi Daya Ramah Lingkungan

    access_time04-08-2026 remove_red_eye925 personAnita Karyati
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye844 personBudhi Firmansyah Surapati