You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 Truk Uji Kir di Ujung Menteng Sering Diberhentikan Dishub Bekasi
photo Doc - Beritajakarta.id

Truk yang Menuju PKB Ujung Menteng Kerap Ditilang

Proses uji kir di Pengujian Kendaraan Bermotor‎ (PKB) Ujung Menteng, Cakung, Jakarta Timur mengalami sejumlah kendala. Salah satunya seringnya truk Jakarta ditilang oleh Dinas Perhubungan Kota Bekasi saat  berputar masuk ke kawasan PKB.

Padahal truk ini sudah bilang mau masuk PKB ujung menteng dengan menunjukkan bukti bookingnya, tapi sering ditilang sehingga banyak keluhan

Kepala Dinas Perhubungan dan Transportasi DKI Jakarta, Andri Yansyah mengatakan, lokasi  PKB tersebut memang berada di perbatasan Jakarta Timur dan Bekasi. Setiap kendaraan dari arah Jakarta yang memutar untuk masuk PKB memang berputar di putaran yang masuk wilayah Kota Bekasi.

Belasan Bus Mangkal di Jl Mayjen Sutoyo

"Padahal truk ini sudah bilang mau masuk PKB Ujung Menteng dengan menunjukkan bukti bookingnya, tapi sering ditilang sehingga banyak keluhan," ujarnya, Rabu (9/3).

Karena itu,  pihaknya langsung melakukan koordinasi dengan Dishub Kota Bekasi agar tidak terjadi lagi kejadian serupa. Mengingat aktivitas truk tersebut diperlukan Jakarta sebagai salah kegiatan perekonomian.

"Jadi fungsi pemerintah langsung hadir kalau ada keluhan seperti ini, kita tidak mau malah kejadian tersebut malah mengganggu aktivitas perekonomian kita," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pemprov DKI Bakal Tindak Tegas Aksi Pelecehan Agama

    access_time11-08-2026 remove_red_eye11230 personDessy Suciati
  2. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1341 personAnita Karyati
  3. Transjakarta Siapkan Pengelolaan Transportasi Kepulauan Seribu Tahun Depan

    access_time12-08-2026 remove_red_eye1275 personFakhrizal Fakhri
  4. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye1274 personFakhrizal Fakhri
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye987 personBudhi Firmansyah Surapati