You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Wali Kota Periksa Jajanan di SDN 04/06 Cibubur
.
photo Nurito - Beritajakarta.id

Wali Kota Sidak Jajanan SDN 04 dan 06 Cibubur

Wali Kota Jakarta Timur, Bambang Musyawardana melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke SDN Cibubur 04 Pagi dan 06 Petang, Ciracas, Jakarta Timur. Sidak yang dilakukan bersama Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) DKI Jakarta tersebut digelar untuk mengetahui kondisi jajaran di lingkungan sekolah setempat.

Agar anak-anak sekolah terbebas dari jajanan mengandung zat berbahaya, makanya kita rutin lakukan pemeriksaan

Pantauan Beritajakarta.com, dalam sidak itu, jajanan di kantin sekolah diperiksa dengan diambil sampel. Sampel makanan itu selanjutnya diuji petugas BPOM dengan menggunakan peralatan laboratorium.

"Agar anak-anak sekolah terbebas dari jajanan mengandung zat berbahaya, makanya kita rutin lakukan pemeriksaan dengan melibatkan BPOM DKI," katanya, Kamis (10/3).

DKI Periksa Jajanan Loksem Blok S

Bambang berharap, dengan dilakukan pemeriksaan jajanan di sekolah sekolah, penggunaan zat kimia dan bahan berbahaya dapat dicegah dan diminimalisir. Sesuai dengan perintah Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama, pihak sekolah yang kedapatan menjual jajanan berbahaya sampai berkali-kali akan diberikan sanksi.

"Sanksinya tidak mendapatkan tunjangan kerja daerah (TKD) dari DKI," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Wakil Ketua Komisi A Sambut Positif Program Pemutihan Ijazah

    access_time01-05-2025 remove_red_eye1873 personFakhrizal Fakhri
  2. DPRD-Koopsud 1 Bahas Mitigasi Bencana Hidrometeorologi

    access_time28-04-2025 remove_red_eye1753 personFakhrizal Fakhri
  3. Ingub No 6/2025 Efektif Bentuk Kebiasaan Baru Gunakan Transportasi Umum

    access_time30-04-2025 remove_red_eye1683 personFakhrizal Fakhri
  4. DPRD DKI Ingatkan Warga Waspada Informasi Palsu Rekrutmen PPSU

    access_time30-04-2025 remove_red_eye1583 personFakhrizal Fakhri
  5. DPRD DKI Adakan Fit and Proper Test Calon Wali Kota dan Pejabat Tinggi

    access_time02-05-2025 remove_red_eye1440 personFakhrizal Fakhri

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik