You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Kinerja Komisaris Utama BUMD Harus Dievaluasi
photo Reza Hapiz - Beritajakarta.id

Kinerja Komisaris Utama BUMD Harus Dievaluasi

Kinerja pemimpin Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) DKI Jakarta akan dievaluasi.

Tolong juga dievaluasi komisaris utama kita yang dari PNS ini, maksimal atau tidak

Wakil Gubernur DKI Jakarta, djarot Saiful Hidayat mengatakan, evaluasi dilakukan untuk memperbaiki citra BUMD. Sebab pimpinan BUMD yang ada saat ini kebanyakan berasal dari Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang telah pensiun.

"Tolong juga dievaluasi komisaris utama kita yang dari PNS ini, maksimal atau tidak. Kalau tidak maksimal, usulkan diganti saja," kata Djarot di Balai Kota DKI Jakarta, Kamis (10/3).

PKS BUMD dengan Pihak Ketiga Harus Dievaluasi

Ia menjelaskan, sebagai komisaris utama BUMD, setidaknya ada tiga tugas yang harus dijalankan.  Pertama adalah hadir dikantor kemudian mengawasi anak buahnya. Kemudian melakukan evaluasi seluruh kinerja pegawai di BUMD. Jika hal itu sulit dipenuhi, Ia menyarankan dilakukan penggantian.

"‎Daripada cuma nama doang disitu (BUMD -red), ‎muncul juga tidak, evaluasi juga tidak, ngawasin juga tidak nah buat apa jadi pimpinan. Ganti saja," tandasnya.

Djarot mengingatkan, pimpinan BUMD telah digaji tinggi, nilainya mencapai Rp 200 juta setiap bulannya. Menjadi hal lumrah ketika Pemprov DKI meminta tuntutan tinggi.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Lurah Kalisari Minta Maaf Terkait Unggahan Foto AI, Petugas Disanksi

    access_time06-04-2026 remove_red_eye6903 personNurito
  2. PPSU Jelambar Himpun 144 Liter Minyak Jelantah

    access_time01-04-2026 remove_red_eye1779 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Jaksel dan Jaktim Berpotensi Diguyur Hujan Ringan

    access_time31-03-2026 remove_red_eye1142 personDessy Suciati
  4. DPP APWI Gelar Halal Bihalal Bersama Widyaiswara

    access_time01-04-2026 remove_red_eye1136 personFolmer
  5. Pemprov DKI Pastikan Gelar Lebaran Betawi 2026 Pekan Depan

    access_time03-04-2026 remove_red_eye1017 personFakhrizal Fakhri