You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Pencuri Kabel Rusak Terowongan DKI
photo Yopie Oscar - Beritajakarta.id

Pencuri Kabel Rusak Terowongan DKI

Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama mengatakan, sindikat pencurian kabel, juga merusak saluran air. Sehingga beberapa titik di Jakarta mengalami amblas.

Mereka juga merusak terowongan kami. Makata tanah di Jakarta tiba-tiban ambruk, karena terowongannya di bobok

"Mereka juga merusak terowongan kami. Makanya tanah di Jakarta tiba-tiba ambruk, karena terowongannya dibobok," kata Basuki di Balai Kota DKI Jakarta, Jumat (11/3).

Basuki menjelaskan, saluran yang dibobok, terus tergerus sehingga mudah amblas. Pencurian kabel dilakukan secara berkelompok atau lebih dari satu orang. "Lorong semen itu dibobok semua, jadi menggerus semua. Ini menyebabkan robohnya jalan," ucapnya.

Polisi Segera Tangkap Pelaku Pencurian Kabel

Menurutnya kabel yang dicuri merupakan kabel bekas. Mereka hanya mengambil tembaga yang berada di dalam kabel. Sementara bungkusnya dinilai kurang berharga ditinggal di dalam saluran air.

"Mereka mengambil tembaga sama timahnya. Karena bungkusnya murah, jadi ditinggal," tandasnya.

Polda Metro Jaya pun telah mengantongi ciri-ciri pelaku. Dalam waktu dekat pelaku pencurian kabel akan segera ditangkap. Bungkus kabel yang ditemukan mencapai lebih dari 20 truk di dalam saluran air di Jalan Medan Merdeka Selatan.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1205 personAnita Karyati
  2. Kelurahan Tanjung Duren Selatan Panen 14 Kilogram Sayuran

    access_time04-08-2026 remove_red_eye1197 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye1004 personFakhrizal Fakhri
  4. Pelaku Usaha Ikan Hias Dilatih Budi Daya Ramah Lingkungan

    access_time04-08-2026 remove_red_eye961 personAnita Karyati
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye865 personBudhi Firmansyah Surapati