DPRD Tomohon Belajar Konsolidasi Tanah di DKI
Anggota DPRD Kota Tomohon, Sulawesi Utara menggelar kunjungan kerja (kunker) ke kantor Wali Kota Jakarta Barat, Jumat (11/3). Kunker ini dalam rangka membahas masalah konsolidasi tanah.
Konsolidasi tanah ini memang perlu dalam rangka penataan kota Jakarta
Sekretaris Kota (Sekko) Jakarta Barat, Asril Marzuki mengatakan, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta baru memulai konsolidasi tanah dengan dasar rencana tata ruang wilayah (RTRW) DKI Jakarta tahun 2030.
"Konsolidasi tanah ini memang perlu dalam rangka penataan kota Jakarta. Saat ini baru tahap persiapan peraturan perundang-undangan," katanya, Jumat (11/3).
DPRD Banten Pelajari Pengelolaan Website DKIPada kesempatan itu, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tomohon mengapresiasi upaya Pemerintah Kota (Pemkot) Administrasi Jakarta Barat terkait konsolidasi tanah.
“Konsolidasi tanah di Jakarta Barat yang mengacu pada RTRW DKI Jakarta tahun 2030 patut diapresasi,” ujar Miky JL Wenur, ketua tim rombongan DPRD Kota Tomohon.
Miky menjelaskan, s
alah satu kendala yang dihadapi Pemkot Tomohon adalah sebagian besar lahan dimiliki oleh warga. Saat ini, pihaknya masih membahas rencana detail tata ruang wilayah Tomohon."Pemerintah kehabisan tanah, sehingga harus membeli milik warga untuk pembangunan," tandasnya.