You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
DPRD Tomohon Belajar Konsolidasi Tanah di DKI
photo Istimewa - Beritajakarta.id

DPRD Tomohon Belajar Konsolidasi Tanah di DKI

Anggota DPRD Kota Tomohon, Sulawesi Utara menggelar kunjungan kerja (kunker) ke kantor Wali Kota Jakarta Barat, Jumat (11/3). Kunker ini dalam rangka membahas masalah konsolidasi tanah.

Konsolidasi tanah ini memang perlu dalam rangka penataan kota Jakarta

Sekretaris Kota (Sekko) Jakarta Barat, Asril Marzuki mengatakan, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta baru memulai konsolidasi tanah dengan dasar rencana tata ruang wilayah (RTRW) DKI Jakarta tahun 2030.

"Konsolidasi tanah ini memang perlu dalam rangka penataan kota Jakarta. Saat ini baru tahap persiapan peraturan perundang-undangan," katanya, Jumat (11/3).

DPRD Banten Pelajari Pengelolaan Website DKI

Pada kesempatan itu, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tomohon mengapresiasi upaya Pemerintah Kota (Pemkot) Administrasi Jakarta Barat terkait konsolidasi tanah.

“Konsolidasi tanah di Jakarta Barat yang mengacu pada RTRW DKI Jakarta tahun 2030 patut diapresasi,” ujar Miky JL Wenur, ketua tim rombongan DPRD Kota Tomohon.

Miky menjelaskan, salah satu kendala yang dihadapi Pemkot Tomohon adalah sebagian besar lahan dimiliki oleh warga. Saat ini, pihaknya masih membahas rencana detail tata ruang wilayah Tomohon.

"Pemerintah kehabisan tanah, sehingga harus membeli milik warga untuk pembangunan," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1196 personAnita Karyati
  2. Kelurahan Tanjung Duren Selatan Panen 14 Kilogram Sayuran

    access_time04-08-2026 remove_red_eye1183 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye973 personFakhrizal Fakhri
  4. Pelaku Usaha Ikan Hias Dilatih Budi Daya Ramah Lingkungan

    access_time04-08-2026 remove_red_eye950 personAnita Karyati
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye860 personBudhi Firmansyah Surapati