You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Pejabat Eselon IV DKI Juga Serahkan LHKPN
photo Yopie Oscar - Beritajakarta.id

Pejabat Eselon IV DKI Wajib Laporkan LHKPN

Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama mengaku telah menginstruksikan pejabat di lingkungan Pemprov DKI Jakarta untuk melaporkan harta kekayaannya.

Kami sudah sampai ke eselon IV diwajibkan untuk menyerahkan LHKPN

Tidak hanya pejabat di lingkup satuan kerja perangkat daerah (SKPD), namun seluruh pejabat hingga tingkat eselon IV wajib melaporkan kekayaan mereka.

"Kami sudah sampai ke eselon IV diwajibkan untuk menyerahkan LHKPN (Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara)," kata Basuki, di Balai Kota DKI Jakarta, Jumat (11/3).

Camat - Lurah Diminta Pajang LHKPN di Ruang Kerja

Basuki sendiri tiap tahun rutin menyerahkan LHKPN sejak dirinya aktif menjadi pejabat negara. Teakhir Basuki menyerahkan LHKPN pada Oktober tahun lalu.

Menurutnya, membuat LHKPN merupakan salah satu bentuk transparansi yang wajib dilakukan oleh pejabat negara.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Bangunan Arena Padel di Kembangan Disegel

    access_time09-03-2026 remove_red_eye6839 personBudhi Firmansyah Surapati
  2. Puncak Arus Mudik Lebaran 2026 Diprediksi Terjadi Dua Kali

    access_time12-03-2026 remove_red_eye6306 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Atasi Sampah, Pemprov DKI Usulkan Pembangunan Tiga PLTSa

    access_time12-03-2026 remove_red_eye1433 personDessy Suciati
  4. 150 Personel Gulkarmat Atasi Kebakaran di Bintaro

    access_time14-03-2026 remove_red_eye1405 personTiyo Surya Sakti
  5. Pemprov DKI Terus Upayakan Jaga Stabilitas Harga dan Stok Pangan

    access_time13-03-2026 remove_red_eye1333 personAldi Geri Lumban Tobing