600 Petugas Tertibkan Bangunan di Kali Baru
Sebanyak 600 petugas gabungan, menggelar apel bersama di pelataran Mapolsek Ciracas, Jakarta Timur, Sabtu (12/3). Ini untuk pembongkaran bangunan liar di bantaran Kali Baru Rw 01 dan 07 kelurahan Tengah, Kramat Jati.
Dari total 87 bangunan liar, hanya 37 bangunan yang sudah dibongkar sendiri . Selebihnya 50 bangunan kita bongkar paksa sekarang
Wakil Wali Kota Jakarta Timur, Husein Murad mengatakan, ada 50 bangunan liar di bantaran Kali Baru yang harus dibongkar. Sebelum dibongkar, pihaknya sudah memberikan surat peringatan pertama (SP1) hingga SP3 dan surat perintah bongkar (SPB) sendiri.
"Dari total 87 bangunan liar, hanya 37 bangunan yang sudah dibongkar sendiri. Selebihnya 50 bangunan kita bongkar paksa sekarang," ujar Murad.
Bangunan Liar di Bantaran Kali Baru akan DibongkarKapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Pol Mohammad Agung Budijono mengatakan, untuk pengamanan pembongkaran melibatkan 600 petugas gabungan. Terdiri dari unsur kepolisian, TNI, Satpol PP, kelurahan, kecamatan dan sejumlah unit terkait lainnya.
"Ada 600 petugas gabungan dikerahkan untuk pengamanan pembongkaran. Karena sudah ada sosialisasi dan warga setuju maka pembongkaran cukup kondusif," tandasnya.