You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Pemda DKI Tetap Ikuti Aturan Pelarangan Aplikasi Online
.
photo Jhon Syah Putra Kaban - Beritajakarta.id

Aplikasi Angkutan Online Kewenangan Kemenkominfo

Kepala Dinas Perhubungan dan Transportasi DKI Jakarta, Andri Yansah menemui pengunjuk rasa yang mayoritas sopir taksi, di depan Balai Kota DKI, Jl Medan Merdeka Selatan. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tetap mengikuti aturan pelarangan layanan transportasi online yang belum mengurus perizinan.

Tapi tetap kita sampaikan atensi teman-teman kepada Kementerian Kominfo agar masalahnya cepat teratasi

"Kita tetap ikuti undang-undang. Sikap Pemda jelas harus patuh pada peraturan," ujarnya di hadapan demonstran, depan Balai Kota DKI, Senin (14/3).

Dalam kesempatan tersebut, Andri juga berjanji bersama dengan pihak kepolisian akan menegakkan aturan untuk menindak kendaraan yang menyalahi aturan. Namun untuk penutupan aplikasi, ranahnya Kementerian Komunikasi dan Informatika.

300 Personel Satpol PP Kawal Demo Sopir Taksi

"Tapi tetap kita sampaikan atensi teman-teman kepada Kementerian Kominfo agar masalahnya cepat teratasi," katanya.

‎Ketua Paguyuban Pengemudi Angkatan Darat, Cecep Handoko mengatakan, pihaknya berharap penegakan aturan bisa dilakukan. Sebab, banyak perusahaan angkutan umum saat ini merugi dengan banyaknya aplikasi online tersebut.

"Kita kan bayar pajak ke negara, juga lengkap semua perizinannya," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. 30 Pohon Tabebuya Ditanam di Jalan Karet Pasar Baru Timur 2

    access_time17-01-2025 remove_red_eye1471 personBudhi Firmansyah Surapati
  2. 411.161 Wisatawan Kunjungi Kepulauan Seribu di Tahun 2024

    access_time18-01-2025 remove_red_eye1460 personAnita Karyati
  3. Dinas PPAPP Perkuat Pencegahan Pelecehan Seksual di Transportasi Publik

    access_time20-01-2025 remove_red_eye1183 personAldi Geri Lumban Tobing
  4. Petugas Padamkan Kebakaran di Mangga Besar XIII

    access_time21-01-2025 remove_red_eye1176 personBudhi Firmansyah Surapati
  5. Pemprov DKI Terima Hibah Dua Mobil Layanan Konseling

    access_time16-01-2025 remove_red_eye1112 personFolmer