You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Angkutan Berbasis Aplikasi Bisa Jadi Mobil Rental
.
photo Reza Hapiz - Beritajakarta.id

Angkutan Berbasis Aplikasi Bisa Jadi Mobil Rental

Armada angkutan umum berbasis aplikasi online seperti grab car ataupun uber taksi bisa tetap beroperasi dengan plat hitam. Izin bisa dibuat dengan status mobil rental.

Plat hitam boleh, yang penting didaftarkan. Orang boleh rentalin mobil. Rental harian, mingguan, bulanan, tahunan juga boleh

"Plat hitam boleh, yang penting didaftarkan. Orang boleh rentalin mobil. Rental harian, mingguan, bulanan, tahunan juga boleh," ujar Basuki Tjahaja Purnama, Gubernur DKI Jakarta, di Balai Kota DKI, Senin (14/3).

Dengan mendaftarkan secara resmi, lanjut Basuki, maka mereka akan membayar pajak. Selama ini mereka beroperasi secara ilegal dan tidak membayar pajak.

Sopir Bajaj dan Ojek Online Bentrok di Kampung Melayu

"Jadi yang penting kamu terdaftar bayar pajak, mobil mana yang dirental, ditempelin stiker. Supaya kami tahu ini lho mobil yang dirental. Itu baru adil," ucapnya.

Menurut Basuki, dirinya mendapatkan keluhan dari sopir taksi karena pendapatannya yang berkurang. "Mereka nggak nuntut apa-apa kok. Mereka cuma nuntut lapangan tandingnya diratakan," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pimpinan Operator dan Mitra Diajak Merasakan Layanan Transjakarta

    access_time10-07-2025 remove_red_eye1384 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. MRT Jakarta Kaji Perluas Rute ke Tangerang Selatan

    access_time13-07-2025 remove_red_eye1062 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Transjakarta Didorong Kembangkan Layanan Strategis

    access_time11-07-2025 remove_red_eye958 personFakhrizal Fakhri
  4. Jakarta Fair 2025 Sukses Dorong Pertumbuhan Ekonomi

    access_time14-07-2025 remove_red_eye830 personFakhrizal Fakhri
  5. Pemprov DKI Siapkan Program Jangka Menengah dan Panjang Pengendalian Banjir

    access_time11-07-2025 remove_red_eye783 personDessy Suciati

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik