You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Angkutan Berbasis Aplikasi Bisa Jadi Mobil Rental
.
photo Reza Hapiz - Beritajakarta.id

Angkutan Berbasis Aplikasi Bisa Jadi Mobil Rental

Armada angkutan umum berbasis aplikasi online seperti grab car ataupun uber taksi bisa tetap beroperasi dengan plat hitam. Izin bisa dibuat dengan status mobil rental.

Plat hitam boleh, yang penting didaftarkan. Orang boleh rentalin mobil. Rental harian, mingguan, bulanan, tahunan juga boleh

"Plat hitam boleh, yang penting didaftarkan. Orang boleh rentalin mobil. Rental harian, mingguan, bulanan, tahunan juga boleh," ujar Basuki Tjahaja Purnama, Gubernur DKI Jakarta, di Balai Kota DKI, Senin (14/3).

Dengan mendaftarkan secara resmi, lanjut Basuki, maka mereka akan membayar pajak. Selama ini mereka beroperasi secara ilegal dan tidak membayar pajak.

Sopir Bajaj dan Ojek Online Bentrok di Kampung Melayu

"Jadi yang penting kamu terdaftar bayar pajak, mobil mana yang dirental, ditempelin stiker. Supaya kami tahu ini lho mobil yang dirental. Itu baru adil," ucapnya.

Menurut Basuki, dirinya mendapatkan keluhan dari sopir taksi karena pendapatannya yang berkurang. "Mereka nggak nuntut apa-apa kok. Mereka cuma nuntut lapangan tandingnya diratakan," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Tiga ASN Berprestasi Pemprov DKI Terima Penghargaan dari Gubernur

    access_time07-05-2025 remove_red_eye2348 personDessy Suciati
  2. Wakil Ketua Komisi A Sambut Positif Program Pemutihan Ijazah

    access_time01-05-2025 remove_red_eye1989 personFakhrizal Fakhri
  3. DPRD DKI Adakan Fit and Proper Test Calon Wali Kota dan Pejabat Tinggi

    access_time02-05-2025 remove_red_eye1619 personFakhrizal Fakhri
  4. Legislator Dorong Perluasan Aturan ASN DKI Gunakan Transportasi Umum

    access_time01-05-2025 remove_red_eye1500 personFakhrizal Fakhri
  5. Jakarta Diproyeksikan Jadi Kota Tujuan Wisata Olahraga

    access_time04-05-2025 remove_red_eye1177 personFakhrizal Fakhri

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik