You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Angkutan Berbasis Aplikasi Bisa Jadi Mobil Rental
photo Reza Hapiz - Beritajakarta.id

Angkutan Berbasis Aplikasi Bisa Jadi Mobil Rental

Armada angkutan umum berbasis aplikasi online seperti grab car ataupun uber taksi bisa tetap beroperasi dengan plat hitam. Izin bisa dibuat dengan status mobil rental.

Plat hitam boleh, yang penting didaftarkan. Orang boleh rentalin mobil. Rental harian, mingguan, bulanan, tahunan juga boleh

"Plat hitam boleh, yang penting didaftarkan. Orang boleh rentalin mobil. Rental harian, mingguan, bulanan, tahunan juga boleh," ujar Basuki Tjahaja Purnama, Gubernur DKI Jakarta, di Balai Kota DKI, Senin (14/3).

Dengan mendaftarkan secara resmi, lanjut Basuki, maka mereka akan membayar pajak. Selama ini mereka beroperasi secara ilegal dan tidak membayar pajak.

Sopir Bajaj dan Ojek Online Bentrok di Kampung Melayu

"Jadi yang penting kamu terdaftar bayar pajak, mobil mana yang dirental, ditempelin stiker. Supaya kami tahu ini lho mobil yang dirental. Itu baru adil," ucapnya.

Menurut Basuki, dirinya mendapatkan keluhan dari sopir taksi karena pendapatannya yang berkurang. "Mereka nggak nuntut apa-apa kok. Mereka cuma nuntut lapangan tandingnya diratakan," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Lurah Kalisari Minta Maaf Terkait Unggahan Foto AI, Petugas Disanksi

    access_time06-04-2026 remove_red_eye7848 personNurito
  2. PPSU Jelambar Himpun 144 Liter Minyak Jelantah

    access_time01-04-2026 remove_red_eye1784 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Jaksel dan Jaktim Berpotensi Diguyur Hujan Ringan

    access_time31-03-2026 remove_red_eye1147 personDessy Suciati
  4. DPP APWI Gelar Halal Bihalal Bersama Widyaiswara

    access_time01-04-2026 remove_red_eye1140 personFolmer
  5. Pemprov DKI Pastikan Gelar Lebaran Betawi 2026 Pekan Depan

    access_time03-04-2026 remove_red_eye1022 personFakhrizal Fakhri