You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
DKI Belum Pernah Terima Pajak dari Uber dan Grab
.
photo Reza Hapiz - Beritajakarta.id

Uber dan Grab Belum Pernah Bayar Pajak

Dia bilang perusahaannya ada, tapi kami belum terima. Kami sudah temui mereka, kalau mau bisnis di sini pajak harus bayar

Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama mengaku Pemerintah Provinsi belum pernah menerima pajak dari angkutan berbasis aplikasi, seperti Uber dan Grab. Selama ini, mereka telah beberapa kali dipanggil untuk membicarakan masalah keberadaannya. Namun hingga kini perusahaan tersebut belum mendaftarkan diri.

"Dia bilang perusahaannya ada, tapi kami belum terima. Kami sudah temui mereka, kalau mau bisnis di sini pajak harus bayar," kata Basuki di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (14/3).

Angkutan Berbasis Aplikasi Bisa Jadi Mobil Rental

Menurut Basuki, jika masuk dalam kategori Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) maka mereka dikenakan pajak sebesar 1 persen. Dengan demikian, persaingan diantara pengusaha angkutan umum akan berjalan dengan baik.

"Kalau kamu masih kategori UKM kenanya satu persen saja. Itu saja patokannya," tegasnya.

Untuk mengatur keberadaan angkutan umum berbasis aplikasi, menurut Basuki tidak perlu membuat peraturan gubernur (Pergub), baru lagi. Sebab, aturan yang sudah ada menurutnya cukup jelas untuk dilaksanakan.

"Nggak perlu Pergub lagi, sudah ada aturannya jelas. Kalau kamu mau buat taksi kamu harus daftar," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Relaunching Sirukim, Jamin Kemudahan dan Akuntabilitas Akses Rusunawa

    access_time27-05-2025 remove_red_eye1534 personDessy Suciati
  2. Optimalisasi Layanan Publik, Pramono Kenalkan Fitur Baru JAKI

    access_time28-05-2025 remove_red_eye1512 personDessy Suciati
  3. Rano Tegaskan Komitmen DKI Jamin Kesetaraan dan Kelola Keberagaman

    access_time27-05-2025 remove_red_eye1477 personBudhi Firmansyah Surapati
  4. Komisi E Tinjau Proyek Rehabilitasi Empat Sekolah

    access_time28-05-2025 remove_red_eye1007 personFakhrizal Fakhri
  5. Pramono-Rano Luncurkan 100 CCTV Keamanan Warga

    access_time28-05-2025 remove_red_eye1005 personBudhi Firmansyah Surapati

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik