You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Basuki Minta Angkutan Berbasis Aplikasi Ikuti Aturan
.
photo Yopie Oscar - Beritajakarta.id

Angkutan Berbasis Aplikasi Harus Urus Izin

Misalnya di Singapore, Uber Taksi dan Grab Taksi ada nggak? Ada. Tapi mereka mobil dan taksinya didaftarkan. Dia tempel, kategorinya plat kuning

Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama meminta agar angkutan berbasis aplikasi di Ibu Kota mengikuti aturan agar tidak merugikan pengusaha angkutan umum lainnya. Jika tidak, Dinas Perhubungan dan Transportasi DKI Jakarta akan mengandangkan armadanya.

"Kami bukan mau melarang. Kan memang zaman, ada yang berbasis aplikasi. Tapi kamu mesti ikuti aturan kami kan. Kalau nggak kasihan perusahaan taksi penumpangnya berkurang," kata Basuki di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (14/3).

Aplikasi Angkutan Online Kewenangan Kemenkominfo

Basuki mengatakan, angkutan umum seperti Uber dan Grab Car harus mendaftarkan diri. Selain itu juga harus menempelkan logo di kendaraan yang digunakan sebagai angkutan. Hal tersebut sudah dilakukan di Singapura.

"Misalnya di Singapore, Uber Taksi dan Grab Taksi ada nggak? Ada. Tapi mereka mobil dan taksinya didaftarkan. Dia tempel, kategorinya plat kuning. Berarti kamu mobil rental," ujarnya..

Jika sudah didaftarkan, maka mereka wajib membayar pajak kepada Pemprov DKI Jakarta. Selain itu, Basuki meminta agar mereka juga melengkapi administrasi lainnya seperti uji kir, pembentukan perusahaan dengan izin dari Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), dan pendaftaran nomor pokok wajib pajak (NPWP).

"Kalau rental ya mesti bayar pajak juga. Di Jakarta boleh ada mobil rental. Tapi mesti ada pajak, semua mesti ada. Kami sudah ngelarang beberapa kali kok," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Transjakarta Uji Coba Layanan 'Open Top Tour of Jakarta'

    access_time21-12-2024 remove_red_eye1595 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Kolaborasi Transjakarta - Telkomsel Tingkatkan Pelayanan bagi Pelanggan

    access_time19-12-2024 remove_red_eye1561 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Halte Simpang Pramuka dan Rawamangun Ditutup, Transjakarta Lakukan Penyesuaian Layanan

    access_time18-12-2024 remove_red_eye1152 personAldi Geri Lumban Tobing
  4. Kadishub Tegaskan Tidak Ada Penghapusan Layanan Transjakarta Setelah MRT Fase 2A Selesai

    access_time21-12-2024 remove_red_eye1114 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Semarak Christmas Carol di Jakarta Sambut Natal

    access_time18-12-2024 remove_red_eye1080 personDessy Suciati