DPRD Kota Semarang Kunjungi PSP Bhakti Kasih
Dewan Perwakilan Rakayat Daerah (DPRD) Kota Semarang, mengunjungi Panti Sosial Perlindungan (PSP) Bhakti Kasih, Kemayoran, Jakarta Pusat. Ini untuk mempelajari panti sebagai tempat perlindungan tindak Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT), orang Terlantar, korban trafiking, dan korban masalah sosial lainnya.
Kami mencari informasi terkait perlindungan perempuan dan anak
Wakil Ketua DPRD Kota Semarang, Wiwin Subiyono mengatakan, pihaknya ingin melihat bagaimana upaya Pemprov DKI dalam menangani permasalahan perlindungan perempuan dan anak. Terlebih saat ini pihaknya sedang menyusun perda terkait hal tersebut
"Kami mencari informasi terkait perlindungan perempuan dan anak. Bagaimana upaya penyelesaian hal tersebut mengingat DKI Jakarta merupakan kota besar dan banyak permasalahan yang kompleks," ujarnya, Senin (14/3).
DPRD Banten Pelajari Pengelolaan Website DKIMenurutnya, dengan mengunjungi DKI Jakarta khususnya PSP Bhakti Kasih, pihaknya mendapat masukan untuk menyusun perda di Kota Semarang. Pihaknya berharap, permasalahan yang ada di Jakarta menjadi pelajaran bagi Kota Semarang.
Kepala Panti Sosial Perlindungan (PSP) Bhakti Kasih, Masyudi mengatakan, Dinas Sosial Provinsi DKI Jakarta mulai memfungsikan PSP Perlindungan Bhakti Kasih pada tahun 2002. Tempat ini sebagai upaya dari Pemprov DKI dalam mengatasi permasalahan tersebut di atas.
"Panti ini menampung bagi wanita-wanita yang mengalami KDRT, korban traffiking, dan wanita korban-korban keterlantaran lainnnya. Kebanyakan dari mereka tidak mau kembali atau tidak bisa kembali ke keluarga," katanya.
Menurutnya, sebagai kota besar, angka KDRT dan trafikking memang cukup tinggi. Hal ini mengingat tuntutan hidup yang tinggi namun upaya penyelesaiannya terkadang jalan di tempat.
"Maka dari itu kami menampung mereka di sini sampai siap kembali ke masyarakat. Minimal bisa hidup mandiri membiayai hidup sendiri," tandas Masyudi.