You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Penertiban di Ibukota Sesuai Aturan Yang Berlaku
photo Suriaman Panjaitan - Beritajakarta.id

Tidak Ada Ganti Rugi untuk Warga Hunian Liar

Wakil Gubernur DKI Jakarta, Djarot Saiful Hidayat menegaskan, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tidak akan memberikan ganti rugi kepada warga yang ditertibkan. Menurutnya, warga juga melanggar karena menduduki lahan milik pemerintah.

Ganti rugi gimana? wong dia melanggar

"Ganti rugi gimana? wong dia melanggar. LBH Jakarta gimana sih?," kata Djarot, di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (16/3).

Penertiban PKL Depan Stasiun Kalibata Ricuh

Menurut Djarot, penertiban yang dilakukan Pemprov DKI kerap dihadang isu pelangaran Hak Asasi Manusia. Namun isu itu dinilai salah alamat.‎

"Kalau dia (warga liar) menduduki lahan Pemprov kayak begitu apa tidak melanggar hak asasi manusia? ngelanggar juga kan. Pasti melanggar itu," tandasnya.

Djarot berpesan, agar wali kota juga aktif melakukan pengawasan. Ketika sudah ditertibkan, maka segera ditata kawasan penertiban.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Kebakaran di Sunter Agung Berhasil Dipadamkan

    access_time13-05-2026 remove_red_eye9729 personAnita Karyati
  2. Ketua RT di Gandaria Utara Ini Tak Henti Berinovasi

    access_time16-05-2026 remove_red_eye5131 personTiyo Surya Sakti
  3. 183 Ekor Ikan Napoleon Dilepas di Perairan Pulau Panggang

    access_time12-05-2026 remove_red_eye3799 personAnita Karyati
  4. Sterilisasi Kucing di Palmerah Dilakukan Pekan Depan

    access_time15-05-2026 remove_red_eye2040 personBudhi Firmansyah Surapati
  5. Gerakan Pilah Sampah Menuju Jakarta Lebih Bersih, Sehat, dan Asri

    access_time15-05-2026 remove_red_eye1984 personFakhrizal Fakhri