You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Penertiban di Ibukota Sesuai Aturan Yang Berlaku
photo Suriaman Panjaitan - Beritajakarta.id

Tidak Ada Ganti Rugi untuk Warga Hunian Liar

Wakil Gubernur DKI Jakarta, Djarot Saiful Hidayat menegaskan, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tidak akan memberikan ganti rugi kepada warga yang ditertibkan. Menurutnya, warga juga melanggar karena menduduki lahan milik pemerintah.

Ganti rugi gimana? wong dia melanggar

"Ganti rugi gimana? wong dia melanggar. LBH Jakarta gimana sih?," kata Djarot, di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (16/3).

Penertiban PKL Depan Stasiun Kalibata Ricuh

Menurut Djarot, penertiban yang dilakukan Pemprov DKI kerap dihadang isu pelangaran Hak Asasi Manusia. Namun isu itu dinilai salah alamat.‎

"Kalau dia (warga liar) menduduki lahan Pemprov kayak begitu apa tidak melanggar hak asasi manusia? ngelanggar juga kan. Pasti melanggar itu," tandasnya.

Djarot berpesan, agar wali kota juga aktif melakukan pengawasan. Ketika sudah ditertibkan, maka segera ditata kawasan penertiban.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Jalan Sebidang Pasar Minggu Ditarget Rampung Awal 2027

    access_time16-07-2026 remove_red_eye2054 personFakhrizal Fakhri
  2. Mitigasi Cegah Kendaraan Angkutan Barang Tabrak JPO Diperkuat

    access_time17-07-2026 remove_red_eye1028 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Reza dan Nadya Dinobatkan Sebagai Abnon Kepulauan Seribu

    access_time19-07-2026 remove_red_eye927 personAnita Karyati
  4. Pemprov DKI Segera Tangani Kenaikan Harga Sayuran

    access_time17-07-2026 remove_red_eye924 personFakhrizal Fakhri
  5. Pemprov DKI Segera Renovasi Jakarta Islamic Centre

    access_time16-07-2026 remove_red_eye803 personFakhrizal Fakhri