You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Penertiban di Ibukota Sesuai Aturan Yang Berlaku
.
photo Suriaman Panjaitan - Beritajakarta.id

Tidak Ada Ganti Rugi untuk Warga Hunian Liar

Wakil Gubernur DKI Jakarta, Djarot Saiful Hidayat menegaskan, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tidak akan memberikan ganti rugi kepada warga yang ditertibkan. Menurutnya, warga juga melanggar karena menduduki lahan milik pemerintah.

Ganti rugi gimana? wong dia melanggar

"Ganti rugi gimana? wong dia melanggar. LBH Jakarta gimana sih?," kata Djarot, di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (16/3).

Penertiban PKL Depan Stasiun Kalibata Ricuh

Menurut Djarot, penertiban yang dilakukan Pemprov DKI kerap dihadang isu pelangaran Hak Asasi Manusia. Namun isu itu dinilai salah alamat.‎

"Kalau dia (warga liar) menduduki lahan Pemprov kayak begitu apa tidak melanggar hak asasi manusia? ngelanggar juga kan. Pasti melanggar itu," tandasnya.

Djarot berpesan, agar wali kota juga aktif melakukan pengawasan. Ketika sudah ditertibkan, maka segera ditata kawasan penertiban.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Komisi A Dorong Reformasi Anggaran dan Tata Kelola Pemerintahan

    access_time20-06-2025 remove_red_eye1458 personFakhrizal Fakhri
  2. Malam Puncak Perayaan HUT ke-498 Jakarta Digelar di Lapangan Banteng

    access_time20-06-2025 remove_red_eye1112 personDessy Suciati
  3. Musisi Papan Atas Bakal Hibur Malam Puncak HUT Jakarta di Lapangan Banteng

    access_time20-06-2025 remove_red_eye667 personAldi Geri Lumban Tobing
  4. Jakarta Kirim 79 Atlet Junior ke Kejurnas Panahan 2025

    access_time26-06-2025 remove_red_eye649 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Aksi Adhikara Awali Kemeriahan Malam Puncak HUT Jakarta di Lapangan Banteng

    access_time22-06-2025 remove_red_eye586 personBudhy Tristanto

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik