You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Penertiban di Ibukota Sesuai Aturan Yang Berlaku
.
photo Suriaman Panjaitan - Beritajakarta.id

Tidak Ada Ganti Rugi untuk Warga Hunian Liar

Wakil Gubernur DKI Jakarta, Djarot Saiful Hidayat menegaskan, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tidak akan memberikan ganti rugi kepada warga yang ditertibkan. Menurutnya, warga juga melanggar karena menduduki lahan milik pemerintah.

Ganti rugi gimana? wong dia melanggar

"Ganti rugi gimana? wong dia melanggar. LBH Jakarta gimana sih?," kata Djarot, di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (16/3).

Penertiban PKL Depan Stasiun Kalibata Ricuh

Menurut Djarot, penertiban yang dilakukan Pemprov DKI kerap dihadang isu pelangaran Hak Asasi Manusia. Namun isu itu dinilai salah alamat.‎

"Kalau dia (warga liar) menduduki lahan Pemprov kayak begitu apa tidak melanggar hak asasi manusia? ngelanggar juga kan. Pasti melanggar itu," tandasnya.

Djarot berpesan, agar wali kota juga aktif melakukan pengawasan. Ketika sudah ditertibkan, maka segera ditata kawasan penertiban.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Tiga ASN Berprestasi Pemprov DKI Terima Penghargaan dari Gubernur

    access_time07-05-2025 remove_red_eye4570 personDessy Suciati
  2. Rano Ajak PPSU dan Petugas Gulkarmat Nobar Film

    access_time08-05-2025 remove_red_eye1431 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Dilantik Jadi Kadiskominfotik, Budi Awaluddin Naik Transjakarta ke Balai Kota

    access_time07-05-2025 remove_red_eye1321 personFolmer
  4. Legislator Dukung Pembangunan Rusun Rorotan

    access_time10-05-2025 remove_red_eye1012 personFakhrizal Fakhri
  5. Suku Baduy Temui Pramono-Rano, Titip Pesan Jaga Alam

    access_time09-05-2025 remove_red_eye837 personDessy Suciati

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik