You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
14 Produsen Es Batu akan Diperiksa
photo Jhon Syah Putra Kaban - Beritajakarta.id

14 Produsen Es Batu akan Diperiksa

Dinas Perindustrian dan Energi (PE) DKI Jakarta bersama badan BPOM akan melakukan pengawasan produsen es batu. Ini sebagai tindak lanjut pengaduan masyarakat yang menilai es batu kurang higienis.

Tak hanya dicek kita juga lakukan pembinaan, akan diseleksi juga industri mana yang sudah layak dinaikan statusnya agar juga bisa dapat permodalan dan dipromosikan

"Kita gandeng BPOM, sasaran kita dari 14 industri es batu yang saat ini menjadi binaan kita," ujar Yuli Hartono, Kadis Perindustrian dan Energi  DKI Jakarta‎, Rabu (16/3).

Sementara Kepala Bidang Perindustrian Dinas PE DKI Jakarta, Edward Napitupulu mengatakan, pengecekan sendiri sudah dijadwalkan ak‎an dimulai pada akhir maret mendatang. Industri binaan sendiri tersebar di lima wilayah kota DKI Jakarta.

Warga Eks Kalijodo Diberikan Pelatihan Industri Garmen

"Tak hanya dicek kita juga lakukan pembinaan, akan diseleksi juga industri mana yang sudah layak dinaikan statusnya agar juga bisa dapat permodalan dan dipromosikan," katanya.

Menurutnya saat ini masih banyak temuan es batu yang menggunakan bahan baku air tanah. Hal ini dinilai kurang higienis dibandingkan dengan menggunakan air pam.

"Makanya secara bertahap kita cek, apalagi ini banyak orang yang konsumsi setiap harinya," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Kebayoran Lama Selatan Miliki 56 Tempat Pengelolaan Sampah Organik

    access_time11-07-2026 remove_red_eye7664 personTiyo Surya Sakti
  2. Pengemudi Truk Sampah Salahgunakan BBM Operasional di Cilincing Disanksi

    access_time14-07-2026 remove_red_eye5468 personAnita Karyati
  3. Kelurahan Berprestasi Jadi Penggerak Jakarta Menuju 20 Besar Kota Global

    access_time13-07-2026 remove_red_eye1604 personFakhrizal Fakhri
  4. SDN Srengseng Sawah 15 Tetap Gelar Sekolah Tatap Muka

    access_time13-07-2026 remove_red_eye1435 personDessy Suciati
  5. DPRD DKI Bahas Perubahan Perda Pajak dan Retribusi Daerah

    access_time14-07-2026 remove_red_eye1315 personFakhrizal Fakhri