You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Pelanggar Dokumen Datangi Pemkab Untuk Mendapat Pembinaan
.
photo Suparni - Beritajakarta.id

Dokumen Kapal Pelanggar Zonasi Dikembalikan

Ini peringatan yang pertama dan yang terakhir. Ke depan saya minta jika ada pelanggaran diproses ke pengadilan

Sebanyak empat orang pemilik kapal yang dokumennya disita oleh Pemerintah Kabupaten Kepulauan Seribu saat monitoring wilayah laut, mendatangi kantor kabupaten di Pulau Pramuka. Mereka kembali mendapatkan dokumen yang disita setelah melalui pembinaan.

"Mereka sebelum mengambil dokumennya mendapatkan pembinaan dari Sudin Kelautan, Pertanian dan Ketahanan Pangan (KPKP), terkait pelanggaran wilayah penangkapan ikan," ujar Budi Utomo, Bupati Kepulauan Seribu, Rabu (16/3).

8 Dokumen Kapal Nelayan Asal Banten Disita

Menurutnya, nelayan dari manapun boleh mencari iklan di Pulau Seribu. Akan tetapi harus sesuai perizinan dan tidak boleh kapal cumi di atas 30 Gross Tonnage (GT), masuk ke perairan Kepulauan Seribu. Mereka harus 12 mil di luar perairan Kepulauan Seribu.

"Ini peringatan yang pertama dan yang terakhir. Ke depan saya minta jika ada pelanggaran diproses ke pengadilan agar jera," tegasnya.

Sebelumnya, Bupati bersama Sudin KPKP Kepulauan Seribu, kemarin melakukan patroli wilayah laut. Hasilnya sebanyak delapan kapal nelayan ukuran besar kedapatan mengambil ikan di perairan Pulau Panggang.

Karena melanggar zonasi, dokumen kedelapan kapal disita dan boleh diambil di kantor kabupaten, dengan syarat mengikuti pembinaan dan membuat surat perjanjian tidak lagi melanggar.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Plt Wali Kota Jaktim Tinjau Posko Antitawuran di Batu Ampar

    access_time16-04-2025 remove_red_eye4081 personNurito
  2. Sudin Tamhut Jaktim Tambah Pengamanan dan Sarpras di Taman Mahoni

    access_time11-04-2025 remove_red_eye2791 personNurito
  3. DPRD Dukung Jakarta Jadi Kota Perfilman

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1771 personFakhrizal Fakhri
  4. Langkah Pemprov Gunakan Truk Sampah Listrik Diapresiasi

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1568 personFakhrizal Fakhri
  5. Program Kampung Iklim Bakal Diimplementasikan di RW 01 Pondok Bambu

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1433 personNurito

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik