You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Pelanggar Dokumen Datangi Pemkab Untuk Mendapat Pembinaan
.
photo Suparni - Beritajakarta.id

Dokumen Kapal Pelanggar Zonasi Dikembalikan

Ini peringatan yang pertama dan yang terakhir. Ke depan saya minta jika ada pelanggaran diproses ke pengadilan

Sebanyak empat orang pemilik kapal yang dokumennya disita oleh Pemerintah Kabupaten Kepulauan Seribu saat monitoring wilayah laut, mendatangi kantor kabupaten di Pulau Pramuka. Mereka kembali mendapatkan dokumen yang disita setelah melalui pembinaan.

"Mereka sebelum mengambil dokumennya mendapatkan pembinaan dari Sudin Kelautan, Pertanian dan Ketahanan Pangan (KPKP), terkait pelanggaran wilayah penangkapan ikan," ujar Budi Utomo, Bupati Kepulauan Seribu, Rabu (16/3).

8 Dokumen Kapal Nelayan Asal Banten Disita

Menurutnya, nelayan dari manapun boleh mencari iklan di Pulau Seribu. Akan tetapi harus sesuai perizinan dan tidak boleh kapal cumi di atas 30 Gross Tonnage (GT), masuk ke perairan Kepulauan Seribu. Mereka harus 12 mil di luar perairan Kepulauan Seribu.

"Ini peringatan yang pertama dan yang terakhir. Ke depan saya minta jika ada pelanggaran diproses ke pengadilan agar jera," tegasnya.

Sebelumnya, Bupati bersama Sudin KPKP Kepulauan Seribu, kemarin melakukan patroli wilayah laut. Hasilnya sebanyak delapan kapal nelayan ukuran besar kedapatan mengambil ikan di perairan Pulau Panggang.

Karena melanggar zonasi, dokumen kedelapan kapal disita dan boleh diambil di kantor kabupaten, dengan syarat mengikuti pembinaan dan membuat surat perjanjian tidak lagi melanggar.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Rintik Hujan Diprediksi Basahi Jaksel dan Jaktim di Malam Hari

    access_time30-10-2024 remove_red_eye1157 personTiyo Surya Sakti
  2. Pemprov DKI Adakan Rakor Pilkada Ramah Anak

    access_time29-10-2024 remove_red_eye1102 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. KUA-PPAS APBD Tahun Anggaran 2025 Disepakati Sebesar Rp 91,1 Triliun

    access_time28-10-2024 remove_red_eye993 personDessy Suciati
  4. DPRD-Kanwil Kemenag DKI Bahas Sekolah Madrasah Gratis

    access_time29-10-2024 remove_red_eye971 personDessy Suciati
  5. Posko Bersama Pilkada Jakarta di Kepulauan Seribu Resmi Beroperasi

    access_time27-10-2024 remove_red_eye897 personBudhi Firmansyah Surapati