You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 Ingub No 8 Tahun 2016 Disosialisasikan
.
photo Aldi Geri Lumban Tobing - Beritajakarta.id

Ingub Pengelolaan Sampah Kawasan Disosialisasikan

Wakil Walikota Jakarta Selatan, Irmansyah berharap ke depan sampah tidak lagi menjadi masalah bagi masyarakat maupun pemerintah, melainkan bagaimana sampah dapat bernilai ekonomis.

sampah dimanfaatkan dan diolah sedemikian rupa sehingga dapat membantu meningkatkan pendapatan daerah

"Kita harus dapat mencontoh negara-negara yang lebih maju dari kita, di mana sampah dimanfaatkan dan diolah sedemikian rupa sehingga dapat membantu meningkatkan pendapatan daerah,” ujar Irmansyah saat sosialisasi Instruksi Gubernur Provinsi DKI Jakarta No 8 Tahun 2016 tentang Penerapan Pengelolaan Sampah Kawasan Secara Mandiri, di Kantor Wali Kota Administrasi Jakarta Selatan, Rabu (16/3).

Sementara itu, Kepala Suku Dinas Kebersihan Jakarta Selatan, Syarifudin menambahkan, sosialisasi ini merupakan tindaklanjut dari Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2013 tentang Pengelolaan Sampah di Provinsi DKI Jakarta sebagai pengganti dari Perda nomor 11 tahun 1988.

100 Perusahaan di Jakut Mulai Kelola Sampah Mandiri

"Diharapkan kepada seluruh camat dan lurah serta SKPD terkait dapat memahami sehingga Perda dan Ingub No 8 Tahun 2016 dapat berjalan secara sinergi dalam mewujudkan Jakarta Baru Jakarta Bersih,"‬ tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Tiga ASN Berprestasi Pemprov DKI Terima Penghargaan dari Gubernur

    access_time07-05-2025 remove_red_eye4544 personDessy Suciati
  2. Rano Ajak PPSU dan Petugas Gulkarmat Nobar Film

    access_time08-05-2025 remove_red_eye1406 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Pemprov DKI-Kabupaten Karawang Perkuat Kerja Sama Pangan

    access_time06-05-2025 remove_red_eye1335 personDessy Suciati
  4. Dilantik Jadi Kadiskominfotik, Budi Awaluddin Naik Transjakarta ke Balai Kota

    access_time07-05-2025 remove_red_eye1298 personFolmer
  5. Legislator Dukung Pembangunan Rusun Rorotan

    access_time10-05-2025 remove_red_eye922 personFakhrizal Fakhri

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik