You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 Ingub No 8 Tahun 2016 Disosialisasikan
photo Aldi Geri Lumban Tobing - Beritajakarta.id

Ingub Pengelolaan Sampah Kawasan Disosialisasikan

Wakil Walikota Jakarta Selatan, Irmansyah berharap ke depan sampah tidak lagi menjadi masalah bagi masyarakat maupun pemerintah, melainkan bagaimana sampah dapat bernilai ekonomis.

sampah dimanfaatkan dan diolah sedemikian rupa sehingga dapat membantu meningkatkan pendapatan daerah

"Kita harus dapat mencontoh negara-negara yang lebih maju dari kita, di mana sampah dimanfaatkan dan diolah sedemikian rupa sehingga dapat membantu meningkatkan pendapatan daerah,” ujar Irmansyah saat sosialisasi Instruksi Gubernur Provinsi DKI Jakarta No 8 Tahun 2016 tentang Penerapan Pengelolaan Sampah Kawasan Secara Mandiri, di Kantor Wali Kota Administrasi Jakarta Selatan, Rabu (16/3).

Sementara itu, Kepala Suku Dinas Kebersihan Jakarta Selatan, Syarifudin menambahkan, sosialisasi ini merupakan tindaklanjut dari Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2013 tentang Pengelolaan Sampah di Provinsi DKI Jakarta sebagai pengganti dari Perda nomor 11 tahun 1988.

100 Perusahaan di Jakut Mulai Kelola Sampah Mandiri

"Diharapkan kepada seluruh camat dan lurah serta SKPD terkait dapat memahami sehingga Perda dan Ingub No 8 Tahun 2016 dapat berjalan secara sinergi dalam mewujudkan Jakarta Baru Jakarta Bersih,"‬ tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pemprov DKI Buka 2.843 Lowongan Kerja Padat Karya

    access_time05-06-2026 remove_red_eye2045 personDessy Suciati
  2. Pramono Minta Sampah di Muara Angke Rutin Dibersihkan

    access_time07-06-2026 remove_red_eye1567 personDessy Suciati
  3. PMI Jaksel Ikut Bantu Penyintas Kebakaran di Kebon Kosong

    access_time04-06-2026 remove_red_eye1430 personTiyo Surya Sakti
  4. Parkir Liar di Jaktim Ditindak

    access_time08-06-2026 remove_red_eye1387 personNurito
  5. Pekan Raya Jakarta 2026 Bidik Enam Juta Pengunjung

    access_time04-06-2026 remove_red_eye842 personFolmer