You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Sistem KWH Meter Dalam Pencatatan Biaya Listrik Akan Dihapus
photo Jhon Syah Putra Kaban - Beritajakarta.id

Penghitungan KWH Meter Pada PJU akan Dihapus

Dinas Perindustrian dan Energi DKI Jakarta akan menghapus sistem pencatatan listrik KWH meter di lampu Penerangan Jalan Umum (PJU). Sebab, sistem pencatatan listrik dari PT PLN selama ini dinilai banyak merugikan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta.

Selama ini kan pakai sistem hitung KWH dan sistem blok rate

Kepala Dinas Perindustrian dan Energi DKI Jakarta Yuli Hartono mengatakan seluruh lampu ‎PJU di Ibukota nantinya diganti dengan lampu smart energi. Sehingga, setiap penggunaan daya listrik di masing-masing lampu PJU akan tercatat secara otomatis.

"Selama ini kan pakai sistem hitung KWH dan sistem blok rate. Itu banyak sekali merugikan karena walau lampunya padam atau rusak bayarnya tetap," katanya, Rabu (16/3).

Tiang Listrik Roboh Tutup Jl Cipete Raya

‎Kepala Bidang Pengelolaan Energi Listrik dan Migas, Dinas Perindustrian dan Energi DKI Jakarta, Elisabeth Ratu Rante Allo menambahkan, pemasangan lampu hemat energi dengan smart sistem sudah dimulai di Jakarta Pusat, Jakarta Selatan dan sebagian di Jakarta Utara.

"Harapan kita November tahun depan sudah terpasang semua, baik di jalan protokol sampai di gang dan jalan MHT," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pemprov DKI Bakal Tindak Tegas Aksi Pelecehan Agama

    access_time11-08-2026 remove_red_eye12520 personDessy Suciati
  2. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1382 personAnita Karyati
  3. Transjakarta Siapkan Pengelolaan Transportasi Kepulauan Seribu Tahun Depan

    access_time12-08-2026 remove_red_eye1372 personFakhrizal Fakhri
  4. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye1321 personFakhrizal Fakhri
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye1028 personBudhi Firmansyah Surapati