You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 Banyak Homestay di Pulau Pramuka Tidak Berizin
.
photo Suparni - Beritajakarta.id

Banyak Homestay di Pulau Pramuka Tidak Berizin

Dari hasil sosialisasi dan pendataan oleh petugas Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Kepulauan Seribu, masih banyak homestay atau penginapan di Pulau Pramuka yang belum memiliki izin usaha.

Mereka rata-rata hanya memiliki izin bangunan atau rumah tinggal, sementara izin usahanya belum ada

"Mereka rata-rata hanya memiliki izin bangunan atau rumah tinggal, sementara izin usahanya belum ada," ujar Lamhot Tambunan, Kepala Kantor PTSP Kepulauan Seribu, Kamis (17/3).

Menurut Lamhot, dasar perizinan usaha adalah sertifikat tanah dan IMB salah satunya, jika hal itu belum terpenuhi, sulit warga untuk mendapatkan izin usaha.

Dermaga Baru di Pulau Kelapa Salahi IMB

"Kalau itu diurus dengan baik, kesadaran masyarakat tinggi untuk mengurus sertifikat dan IMB serta izin usahanya, akan menjadi pemasukan pajak dan PAD yang tinggi bagi kabupaten," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pj Gubernur Teguh Pastikan Jakarta Aman, Stabil dan Terkendali

    access_time20-11-2024 remove_red_eye1088 personFolmer
  2. Buka 35.000 Lowongan Kerja, Pj Gubernur Teguh Resmikan Jaknaker Expo 2024

    access_time21-11-2024 remove_red_eye1059 personFolmer
  3. Personel Gabungan Turunkan APK Pilkada di Jaktim

    access_time24-11-2024 remove_red_eye1039 personNurito
  4. PT JIEP Tanam 2.400 Bibit Pohon Asoka

    access_time23-11-2024 remove_red_eye937 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Jakarta Hari Ini Berawan Hingga Diguyur Hujan

    access_time23-11-2024 remove_red_eye935 personTiyo Surya Sakti