You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Puluhan Pengembang Belum Serahkan Fasos Fasum
photo Suparni - Beritajakarta.id

Kesadaran Pengembang Serahkan Fasos Fasum Rendah

Kewajiban para pengembang untuk menyerahkan sekitar 40 persen lahan untuk fasilitas sosial atau fasilitas umum dari rencana lahan yang diajukan untuk dibangun, masih belum dipenuhi 22 pengembang di Kepulauan Seribu.

Dari 24 pengembang baru dua yang sudah menyerahkan, yang lain akan kami tagih terus

"Dari 24 pengembang baru dua yang sudah menyerahkan, yang lain akan kami tagih terus," kata Muhammad Anwar, Wakil Bupati Kepulauan Seribu, usai melakukan monitoring ke beberapa pulau, Kamis (17/3).

Menurutnya, kesadaran pengembang untuk menyerahkan fasum dan fasos sangat rendah sehingga perlu penagihan.

21 Pengembang Tak Hadiri Panggilan Pemkab

Pihaknya akan kembali menyurati dan memanggil pihak pengembang  sesuai dengan SK Gubernur DKI Jakarta No 41 Tahun 2001 tentang tata cara pemanggilan bagi pemegang SIPPT untuk menyerahkan fasos fasum kepada Pemprov DKI Jakarta.

"Jika kita hitung akan ada 10 hektare lahan dari sekian banyak pengembang tersebut yang dapat dijadikan fasum fasos," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. 1.525 Guru PPPK di Jakut dan Kepulauan Seribu Teken Perpanjangan Kontrak Kerja

    access_time01-07-2026 remove_red_eye1297 personAnita Karyati
  2. 190 Satpol PP Dikerahkan Amankan Perayaan Malam Puncak HUT Jakarta

    access_time26-06-2026 remove_red_eye1206 personFolmer
  3. Warga Hingga Wisatawan Antusias Ikuti Lomba Mancing dan Tidung Beach Run

    access_time27-06-2026 remove_red_eye1113 personAnita Karyati
  4. Menuju 5 Abad Jakarta, Pramono-Rano Paparkan Capaian Pembangunan Infrastruktur

    access_time27-06-2026 remove_red_eye936 personDessy Suciati
  5. Pengecoran Tanggul Dermaga Pulau Untung Jawa Capai 57 Persen

    access_time29-06-2026 remove_red_eye912 personAnita Karyati