You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Buang Sampah Sembarangan
photo Doc - Beritajakarta.id

Buang Sampah Sembarangan, KTP Bakal Ditarik

Geram dengan perilaku warganya yang kerap membuang sampah sembarangan membuat geram Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama. Karenanya, ia pun berencana mempersulit perizinan administrasi bagi warga yang kerap membuang sampah sembarangan.

Saya catat KTP kamu, aku tarik. Kalau masih kurang ajar, kartu keluarga kamu disita. Jadi mau urusan apapun di DKI aku enggak mau urusin

Dikatakan Basuki, pihaknya tidak akan segan-segan menyita KTP hingga Kartu Keluarga (KK) bagi warga yang masih membuang sampah sembarangan. Hal ini dilakukan untuk menimbulkan efek jera. "Saya catat KTP kamu, aku tarik. Kalau masih kurang ajar, kartu keluarga kamu disita. Jadi mau urusan apapun di DKI aku enggak mau urusin," ujar Basuki di Balaikota DKI, Senin (9/6).

Selama ini, kata Basuki, sanksi bagi para pelanggar buang sampah sembarangan tidak efektif dan tidak menimbulkan efek jera. "Tindak pidana ringan (Tipiring) ngandelin hakim. Hakim kasihan terus sama Anda, jadi cuma bayar beberap puluh ribu ya sudah selesai. Tapi dengan begitu Anda mempersulit saya," kata Basuki. 

Kecamatan Menteng Kewalahan Atasi Sampah

Ditambahkan Basuki, masih adanya sampah yang bertebaran di sejumlah tempat di ibu kota disebabkan oleh warganya sendiri yang acap kali membuang sampah sembarangan.

Mengenai prosedur sanksi bagi para pelanggar buang sampah sembarangan, pihak kelurahan akan terlebih dahulu mencatat KTP warga yang melanggar untuk kemudian dilaporkan ke Pemprov DKI Jakarta.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Penanganan Darurat Turap Longsor di Kali Baru Capai 90 Persen

    access_time19-02-2026 remove_red_eye6050 personNurito
  2. Simak Jadwal Pendaftaran dan Verifikasi Mudik Gratis Pemprov DKI

    access_time18-02-2026 remove_red_eye3734 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Warga RW 06 Pekayon Berbagi Takjil ke Pengendara

    access_time21-02-2026 remove_red_eye2918 personNurito
  4. Ini Aturan Penyelenggaraan Usaha Pariwisata Selama Ramadan dan Idulfitri 1447 H

    access_time17-02-2026 remove_red_eye2916 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Wagub Bersilaturahmi dengan Warga di Masjid Lautze

    access_time21-02-2026 remove_red_eye1508 personFolmer