You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Buang Sampah Sembarangan
Buang Sampah Sembarangan, DKI Sita KTP .
photo doc - Beritajakarta.id

Buang Sampah Sembarangan, KTP Bakal Ditarik

Geram dengan perilaku warganya yang kerap membuang sampah sembarangan membuat geram Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama. Karenanya, ia pun berencana mempersulit perizinan administrasi bagi warga yang kerap membuang sampah sembarangan.

Saya catat KTP kamu, aku tarik. Kalau masih kurang ajar, kartu keluarga kamu disita. Jadi mau urusan apapun di DKI aku enggak mau urusin

Dikatakan Basuki, pihaknya tidak akan segan-segan menyita KTP hingga Kartu Keluarga (KK) bagi warga yang masih membuang sampah sembarangan. Hal ini dilakukan untuk menimbulkan efek jera. "Saya catat KTP kamu, aku tarik. Kalau masih kurang ajar, kartu keluarga kamu disita. Jadi mau urusan apapun di DKI aku enggak mau urusin," ujar Basuki di Balaikota DKI, Senin (9/6).

Selama ini, kata Basuki, sanksi bagi para pelanggar buang sampah sembarangan tidak efektif dan tidak menimbulkan efek jera. "Tindak pidana ringan (Tipiring) ngandelin hakim. Hakim kasihan terus sama Anda, jadi cuma bayar beberap puluh ribu ya sudah selesai. Tapi dengan begitu Anda mempersulit saya," kata Basuki. 

Kecamatan Menteng Kewalahan Atasi Sampah

Ditambahkan Basuki, masih adanya sampah yang bertebaran di sejumlah tempat di ibu kota disebabkan oleh warganya sendiri yang acap kali membuang sampah sembarangan.

Mengenai prosedur sanksi bagi para pelanggar buang sampah sembarangan, pihak kelurahan akan terlebih dahulu mencatat KTP warga yang melanggar untuk kemudian dilaporkan ke Pemprov DKI Jakarta.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Transjabodetabek Bogor-Blok M dan Perpanjangan Koridor 13 Resmi Beroperasi

    access_time05-06-2025 remove_red_eye2342 personDessy Suciati
  2. Munjirin Optimistis Timnas Indonesia Kalahkan China dengan Skor 2-0

    access_time05-06-2025 remove_red_eye2182 personNurito
  3. Sembilan Pelajar Wakili Pasar Rebo di O2SN Tingkat Kota Jaktim

    access_time05-06-2025 remove_red_eye1276 personNurito
  4. Sekda DKI Salat Iduladha di Masjid Fatahillah Balai Kota

    access_time06-06-2025 remove_red_eye1089 personFolmer
  5. Hujan Berpotensi Guyur Sebagian Jakarta

    access_time05-06-2025 remove_red_eye1023 personDessy Suciati

Hitung Mundur 22 Juni 2027

741
Hari
01
Jam
57
Menit
28
Detik