You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Buang Sampah Sembarangan
photo Doc - Beritajakarta.id

Buang Sampah Sembarangan, KTP Bakal Ditarik

Geram dengan perilaku warganya yang kerap membuang sampah sembarangan membuat geram Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama. Karenanya, ia pun berencana mempersulit perizinan administrasi bagi warga yang kerap membuang sampah sembarangan.

Saya catat KTP kamu, aku tarik. Kalau masih kurang ajar, kartu keluarga kamu disita. Jadi mau urusan apapun di DKI aku enggak mau urusin

Dikatakan Basuki, pihaknya tidak akan segan-segan menyita KTP hingga Kartu Keluarga (KK) bagi warga yang masih membuang sampah sembarangan. Hal ini dilakukan untuk menimbulkan efek jera. "Saya catat KTP kamu, aku tarik. Kalau masih kurang ajar, kartu keluarga kamu disita. Jadi mau urusan apapun di DKI aku enggak mau urusin," ujar Basuki di Balaikota DKI, Senin (9/6).

Selama ini, kata Basuki, sanksi bagi para pelanggar buang sampah sembarangan tidak efektif dan tidak menimbulkan efek jera. "Tindak pidana ringan (Tipiring) ngandelin hakim. Hakim kasihan terus sama Anda, jadi cuma bayar beberap puluh ribu ya sudah selesai. Tapi dengan begitu Anda mempersulit saya," kata Basuki. 

Kecamatan Menteng Kewalahan Atasi Sampah

Ditambahkan Basuki, masih adanya sampah yang bertebaran di sejumlah tempat di ibu kota disebabkan oleh warganya sendiri yang acap kali membuang sampah sembarangan.

Mengenai prosedur sanksi bagi para pelanggar buang sampah sembarangan, pihak kelurahan akan terlebih dahulu mencatat KTP warga yang melanggar untuk kemudian dilaporkan ke Pemprov DKI Jakarta.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Kebayoran Lama Selatan Miliki 56 Tempat Pengelolaan Sampah Organik

    access_time11-07-2026 remove_red_eye7672 personTiyo Surya Sakti
  2. Pengemudi Truk Sampah Salahgunakan BBM Operasional di Cilincing Disanksi

    access_time14-07-2026 remove_red_eye5543 personAnita Karyati
  3. Kelurahan Berprestasi Jadi Penggerak Jakarta Menuju 20 Besar Kota Global

    access_time13-07-2026 remove_red_eye1618 personFakhrizal Fakhri
  4. SDN Srengseng Sawah 15 Tetap Gelar Sekolah Tatap Muka

    access_time13-07-2026 remove_red_eye1439 personDessy Suciati
  5. DPRD DKI Bahas Perubahan Perda Pajak dan Retribusi Daerah

    access_time14-07-2026 remove_red_eye1320 personFakhrizal Fakhri