Buang Sampah Sembarangan, KTP Bakal Ditarik
Geram dengan perilaku warganya yang kerap membuang sampah sembarangan membuat geram Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama. Karenanya, ia pun berencana mempersulit perizinan administrasi bagi warga yang kerap membuang sampah sembarangan.
Saya catat KTP kamu, aku tarik. Kalau masih kurang ajar, kartu keluarga kamu disita. Jadi mau urusan apapun di DKI aku enggak mau urusin
Dikatakan Basuki, pihaknya tidak akan segan-segan menyita KTP hingga Kartu Keluarga (KK) bagi warga yang masih membuang sampah sembarangan. Hal ini dilakukan untuk menimbulkan efek jera. "Saya catat KTP kamu, aku tarik. Kalau masih kurang ajar, kartu keluarga kamu disita. Jadi mau urusan apapun di DKI aku enggak mau urusin," ujar Basuki di Balaikota DKI, Senin (9/6).
Selama ini, kata Basuki, sanksi bagi para pelanggar buang sampah sembarangan tidak efektif dan tidak menimbulkan efek jera. "Tindak pidana ringan (Tipiring) ngandelin hakim. Hakim kasihan terus sama Anda, jadi cuma bayar beberap puluh ribu ya sudah selesai. Tapi dengan begitu Anda mempersulit saya," kata Basuki.
Kecamatan Menteng Kewalahan Atasi SampahDitambahkan Basuki, masih adanya sampah yang bertebaran di sejumlah tempat di ibu kota disebabkan oleh warganya sendiri yang acap kali membuang sampah sembarangan.
Mengenai prosedur sanksi bagi para pelanggar buang sampah sembarangan, pihak kelurahan akan terlebih dahulu mencatat KTP warga yang melanggar untuk kemudian dilaporkan ke Pemprov DKI Jakarta.