Armada Minim, DKI Akan Sewa Truk Sampah
Pemprov DKI Jakarta berencana menyewa truk sampah dari pihak ketiga
untuk mengangkut sampah dari seluruh wilayah Jakarta ke Tempat Pembuangan Sampah Terpadu (TPST) Bantar Gebang di Bekasi, Jawa Barat. Sebab, saat ini DKI masih kekurangan 700 sampai 900 armada truk untuk mengangkut sampah di ibu kota yang mencapai 6.500 ton per harinya.Operasi truk pengangkut sampah yang melintas di Bekasi hanya boleh melintas pada malam hari mengingat dapat menambah kemacetan serta bau dan segala macam
"Kita mau sewa truk pengangkut sampah, sambil kita beli lagi cukup. Kami masih kekurangan sekitar 700 hingga 900 armada," kata Basuki Tjahaja Purnama, Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur DKI Jakarta di Balaikota, Senin (9/6).
Basuki menjelaskan, penyewaan truk dilakukan untuk pemenuhan armada pengangkutan sampah dari lima wilayah Jakarta ke TPST Bantar Gebang. Sebab, Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi memberlakukan jam operasional bagi truk besar hanya pada malam hari.
DKI Terima 53 Truk Sampah dari Pengusaha Tionghoa"Operasi truk pengangkut sampah yang melintas di Bekasi hanya boleh melintas pada malam hari mengingat dapat menambah kemacetan serta bau dan segala macam," ujar Basuki.
Basuki mengaku, sebagian besar truk sampah milik Pemprov DKI terpaksa dikandangkan petugas Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bekasi, karena melanggar aturan jam operasional. "Ya, itu memang resiko. Ya, Anda harus ditarik, nggak boleh kerjakan lagi jam segitu. Ya, saya saja di Jakarta tidak mau truk sampah berkeliaran di siang hari. Harusnya mereka itu bekerja di malam hari dan sampah tetap diangkut ke TPST Bantar Gebang," tuturnya.
Untuk itu, lanjut Basuki, Pemprov DKI akan menyiapkan pekerja pengangkut sampah di lapangan serta menyediakan prasarana pendukung, seperti lampu penerang yang baik di jalan-jalan yang akan dilalui truk sampah di malam hari.
"Untuk armada kita pakai sistem swakelola. Kita sewa saja truk pengangkut sampah untuk menyesuaikan jam operasional," paparnya.
Sekadar diketahui, perjanjian kerjasama antara Pemkot Bekasi dan Pemprov DKI Jakarta menyepakati jam operasional truk sampah di jalan protokol mulai pukul 21.00-04.00.
Namun, aturan tersebut kerap dilanggar, sehingga banyak armada truk pengangkut sampah milik Dinas Kebersihan DKI terkena razia petugas Dishub Kota Bekasi. Tercatat hingga saat ini sebanyak 31 truk sampah Jakarta dikandangkan di GOR Bekasi.