Buang Sampah di Sekolah, Pengelola Hotel Ditegur
Walikota Jakarta Pusat, Saefullah, meninjau Sekolah Dasar (SD) Negeri 04 dan 08, Kebon Sirih, di Jalan H Agus Salim No 57, Kebon Sirih, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (2/6). Pengelola Hotel Bali yang membuang sampah ke dalam lingkungan sekolah pun langsung mendapat teguran.
Saya perintahkan lurah dan camat layangkan surat teguran dan panggil pemilik bangunan bekas Hotel Bali
"Saya perintahkan lurah dan camat layangkan surat teguran dan panggil pemilik bangunan bekas Hotel Bali," kata Saefullah saat meninjau kondisi SDN 04 dan 08 Kebon Sirih, Senin (2/6).
Apabila surat teguran tersebut tidak diindahkan, kata Saefullah, pihaknya akan melakukan tindakan tegas kepada pengelola dan penghuni bangunan berupa pengusiran. "Jika tidak mengindahkan, saya akan tindak," ujarnya.
SDN 04/08 Kebon Sirih Jadi Tempat Buang SampahPihaknya, lanjut Saefullah, juga memerintahkan pihak sekolah bersama dengan aparat kelurahan untuk segera mengangkut sampah tersebut.
"Saya juga perintahkan lurah kerja bakti dengan sekolah bersihkan sampah dan kerahkan truk untuk angkat puing," ucapnya.
Selain itu, dirinya juga telah mengintruksikan Camat Menteng untuk memotong pipa saluran pembuangan limbah yang mengalir dari atas bangunan bekas Hotel Bali ke dalam lingkungan sekolah.
"Untuk camat, saya minta potong pipa ini agar anak-anak tidak bau. Kantin sekolah juga saya minta tidak menclak-menclok, tapi berderet dan rapih," tuturnya.
Dirinya, tambah Saefullah, meminta Kelapa Suku Dinas Pendidikan Dasar Jakarta Pusat untuk merehabilitasi total gedung SDN 04 dan 08 Kebon Sirih.
"Dikdas saya minta merehab bangunan sekolah ini dan dianggarkan ke program jangka panjang," tandasnya.