You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 Sudin Penataan Kota Jakbar Bongkar Bangunan Menyalahi Peruntukkan
photo Folmer - Beritajakarta.id

Gudang di Pegadungan Dibongkar

Suku Dinas Penataan Kota Jakarta Barat membongkar sebuah gudang di Jalan Tanjung Pura RT 01/ RW 02, Pegadungan, Kalideres. Gudang yang telah dibangun mencapai 90 persen tersebut dibongkar karena menyalahi peruntukan Izin Mendirikan Mendirikan (IMB)

Bangunan ini dibongkar karena secara fisik gudang, sedangkan IMB yang dimiliki peruntukannya sebagai rumah tinggal

"Bangunan ini dibongkar karena secara fisik gudang, sedangkan IMB yang dimiliki peruntukkan sebagai rumah tinggal," kata Agung Wijonarko, Kepala Seksi Penataan Kota Kecamatan Kalideres, Kamis (17/3).

Agung menuturkan, sebelum melakukan tindakan pembongkaran, pemilik bangunan telah diberikan surat peringatan (SP), penyegelan hingga surat perintah bongkar (SPB) sejak awal hingga 22 Desember 2015 lalu

Gudang di Kamal Indah Dibongkar

"Bahkan, pemilik sudah membuat surat pernyataan, tapi komitmen untuk mengembalikan fungsi bangunan sesuai IMB yang dikeluarkan juga tidak dipenuhi. Sehingga, hari ini kita bognkar," ujarnya.

Ia mengimbau kepada warga Kalideres yang hendak membangun hunian rumah tinggal agar mengurus IMB ke kantor Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) kecamatan.

"Mohon patuhi peraturan izin pendirian bangunan," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pemprov DKI Buka 2.843 Lowongan Kerja Padat Karya

    access_time05-06-2026 remove_red_eye2038 personDessy Suciati
  2. Pramono Minta Sampah di Muara Angke Rutin Dibersihkan

    access_time07-06-2026 remove_red_eye1561 personDessy Suciati
  3. PMI Jaksel Ikut Bantu Penyintas Kebakaran di Kebon Kosong

    access_time04-06-2026 remove_red_eye1427 personTiyo Surya Sakti
  4. Parkir Liar di Jaktim Ditindak

    access_time08-06-2026 remove_red_eye1277 personNurito
  5. Pekan Raya Jakarta 2026 Bidik Enam Juta Pengunjung

    access_time04-06-2026 remove_red_eye835 personFolmer