You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 Sudin Penataan Kota Jakbar Bongkar Bangunan Menyalahi Peruntukkan
.
photo Folmer - Beritajakarta.id

Gudang di Pegadungan Dibongkar

Suku Dinas Penataan Kota Jakarta Barat membongkar sebuah gudang di Jalan Tanjung Pura RT 01/ RW 02, Pegadungan, Kalideres. Gudang yang telah dibangun mencapai 90 persen tersebut dibongkar karena menyalahi peruntukan Izin Mendirikan Mendirikan (IMB)

Bangunan ini dibongkar karena secara fisik gudang, sedangkan IMB yang dimiliki peruntuk annya sebagai rumah tinggal

"Bangunan ini dibongkar karena secara fisik gudang, sedangkan IMB yang dimiliki peruntukkan sebagai rumah tinggal," kata Agung Wijonarko, Kepala Seksi Penataan Kota Kecamatan Kalideres, Kamis (17/3).

Agung menuturkan, sebelum melakukan tindakan pembongkaran, pemilik bangunan telah diberikan surat peringatan (SP), penyegelan hingga surat perintah bongkar (SPB) sejak awal hingga 22 Desember 2015 lalu

Gudang di Kamal Indah Dibongkar

"Bahkan, pemilik sudah membuat surat pernyataan, tapi komitmen untuk mengembalikan fungsi bangunan sesuai IMB yang dikeluarkan juga tidak dipenuhi. Sehingga, hari ini kita bognkar," ujarnya.

Ia mengimbau kepada warga Kalideres yang hendak membangun hunian rumah tinggal agar mengurus IMB ke kantor Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) kecamatan.

"Mohon patuhi peraturan izin pendirian bangunan," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Transjakarta Uji Coba Layanan 'Open Top Tour of Jakarta'

    access_time21-12-2024 remove_red_eye1764 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Kadishub Tegaskan Tidak Ada Penghapusan Layanan Transjakarta Setelah MRT Fase 2A Selesai

    access_time21-12-2024 remove_red_eye1246 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Parade Gereja Bala Keselamatan Indonesia Ramaikan CFD di Bundaran HI

    access_time22-12-2024 remove_red_eye1145 personNurito
  4. Dinas PPKUKM Adakan Pasar Malam Bina dan QRISMas Bazar

    access_time21-12-2024 remove_red_eye1035 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Realisasi Penerimaan Pajak Jakarta Barat Capai 95 Persen

    access_time20-12-2024 remove_red_eye1007 personTP Moan Simanjuntak