You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Patroli Laut Akan Dilakukan Intensif Untuk Minimalisir Pelanggaran
.
photo Suparni - Beritajakarta.id

Kepulauan Seribu Ancam Pidanakan Kapal Pelanggar Zonasi

Bukan rutin, tapi akan kita intensifkan agar tidak lagi ada pelanggaran. Kita akan libatkan berbagai pihak

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Administrasi Kepulauan Seribu akan mengintensifkan patroli laut. Sebab, akhir-akhir ini ditenggarai kapal-kapal nelayan besar yang melanggar autran dan wilayah, kerap melakukan penangkapan ikan serta cumi di perairan laut Kepulauan Seribu.

Kepala Suku Dinas Kelautan, Perikanan Dan Ketahanan Pangan (KPKP) Kepulauan Seribu, Sutrisno mengatakan, akhir-akhir ini kapal penangkap ikan yang melanggar aturan dari luar wilayah, kerap dilaporkan beroperasi di Kepulauan Seribu. Bahkan beberapa diantara ditemukan langsung dan ditindak oleh Bupati.

Dokumen Kapal Pelanggar Zonasi Dikembalikan

"Bukan rutin, tapi akan kita intensifkan agar tidak lagi ada pelanggaran. Kita akan libatkan berbagai pihak," ujarnya, Jumat (18/3).

Menurut Sutrisno, pihaknya tidak bermain-main dalam melakukan penegakan aturan. Bila ditemukan pelanggaran, pihaknya akan bekerja sama dengan Pengawasan Sumberdaya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Kementrian Kelautan dan Perikanan, agar dapat diproses hukum pidana.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Wali Kota Jaksel Bersilaturahmi ke Kediaman Ketua Umum Forkabi

    access_time19-05-2025 remove_red_eye24627 personTiyo Surya Sakti
  2. Kebakaran di Petojo Selatan Berhasil Dipadamkan Petugas

    access_time20-05-2025 remove_red_eye3056 personFolmer
  3. Transjabodetabek Rute Vida Bekasi-Cawang Resmi Beroperasi

    access_time15-05-2025 remove_red_eye3013 personDessy Suciati
  4. Komisi E Usul Penambahan SLB di Jakarta

    access_time18-05-2025 remove_red_eye1378 personFakhrizal Fakhri
  5. 30 Jakpreneur Ramaikan Bazar UMKM di Pasar Rebo

    access_time15-05-2025 remove_red_eye1188 personNurito

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik