You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Tahu Berformalin Ditemukan di Pasar Jembatan Dua
photo Folmer - Beritajakarta.id

Tahu Berformalin Ditemukan di Pasar Jembatan Dua

Suku Dinas Kelautan Pertanian dan Ketahanan Pangan (KPKP) Jakarta Barat menggelar sidak bahan pangan mengandung zat berbahaya di sejumlah pasar tradisional.

Hasil uji laboratorium menyatakan sayur cuisine asin dan tahu yang dijual pedagang mengandung formalin

Dari hasil sidak di Pasar Jembatan Dua, Tambora, tim pemeriksa dari Sudin KPKP Jakbar menemukan sayur cuisine asin dan tahu mengandung formalin.

Kepala Sudin KPKP Jakarta Barat, Renova Ida Siahaan mengatakan, pemeriksaan ini sudah rutin dilakukan oleh pihaknya. Untuk memberikan keamanan konsumen saat membeli bahan kebutuhan pokok, terutama komoditas pertanian dan peternakan.

Makanan Berformalin Masih Ditemukan di Jaksel

"Hasil uji laboratorium menyatakan sayur cuisine asin dan tahu yang dijual pedagang mengandung formalin," ujarnya, Jumat (18/3).

Renova menambahkan, sanksi sosial berupa pemasangan stiker di tempat usaha milik pedagang yang terbukti menjual barang makanan dan minuman berbahaya. Stiker tersebut terpasang selama dua bulan lamanya.

"Pedagang juga dibuatkan berita acara pemeriksaan dan jika masih kedapatan menjual makanan dan minuman berformalin akan dibawa ke kepolisian untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Lurah Kalisari Minta Maaf Terkait Unggahan Foto AI, Petugas Disanksi

    access_time06-04-2026 remove_red_eye6834 personNurito
  2. PPSU Jelambar Himpun 144 Liter Minyak Jelantah

    access_time01-04-2026 remove_red_eye1779 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Jaksel dan Jaktim Berpotensi Diguyur Hujan Ringan

    access_time31-03-2026 remove_red_eye1141 personDessy Suciati
  4. DPP APWI Gelar Halal Bihalal Bersama Widyaiswara

    access_time01-04-2026 remove_red_eye1136 personFolmer
  5. Pemprov DKI Pastikan Gelar Lebaran Betawi 2026 Pekan Depan

    access_time03-04-2026 remove_red_eye1017 personFakhrizal Fakhri