You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Musrenbang Kelurahan di Jakbar Hasilkan 6.407 Kegiatan
photo Istimewa - Beritajakarta.id

Musrenbang Kelurahan di Jakbar Hasilkan 6.407 Kegiatan

Usulan kegiatan disetujui dengan total anggaran sebesar Rp 2,72 triliun

Sebanyak 56 kelurahan se Jakarta Barat telah merampungkan input hasil verifikasi dan validasi ke dalam sistem elektronik Musyawarah Rencana Pembangunan (e-Musrenbang). Hasilnya, 6.407 usulan kegiatan disetujui dengan total anggaran sebesar Rp 2,72 triliun.

Kepala Kantor Perencanaan dan Pembangunan Kota (Kapenko) Jakarta Barat, Wahyu Irianto mengatakan, pihaknya telah menyelesaikan pelaksanaan musrenbang tingkat kelurahan se-Jakarta Barat.

Peningkatan Jalan Dominasi Usulan Musrenbang Pademangan

“Hasil tingkat kelurahan terdiri dari 6.407 usulan kegiatan disetujui dengan total anggaran sebesar Rp 2,72 triliun. Sedangkan, sisanya sebanyak 1.959 usulan kegiatan dengan alokasi anggaran sebesar Rp 3,4 triliun ditolak,” ujarnya, Jumat (18/3).

Wahyu menjelaskan, usulan kegiatan dari rembuk RW ditolak karena sejumlah hal dapat dilaksanakan melalui penanganan segera di kelurahan maupun SKPD/ UKPD terkait dan terdapat ketidaksesuaian antara permasalahan dengan usulan kegiatan

“Usulan kegiatan dapat dikerjakan melalui pendanaan lainnya, misalnya, dana CSR maupun swadaya,” tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Jalan Sebidang Pasar Minggu Ditarget Rampung Awal 2027

    access_time16-07-2026 remove_red_eye2198 personFakhrizal Fakhri
  2. Mitigasi Cegah Kendaraan Angkutan Barang Tabrak JPO Diperkuat

    access_time17-07-2026 remove_red_eye1157 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Reza dan Nadya Dinobatkan Sebagai Abnon Kepulauan Seribu

    access_time19-07-2026 remove_red_eye1078 personAnita Karyati
  4. Lahan Tidur di Malaka Jaya Dijadikan Urban Farming

    access_time20-07-2026 remove_red_eye1075 personNurito
  5. Pemprov DKI Segera Tangani Kenaikan Harga Sayuran

    access_time17-07-2026 remove_red_eye1037 personFakhrizal Fakhri