You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
ahok_balaikota_dokbj_wahyu.jpg
....
photo doc - Beritajakarta.id

Basuki Akan Ubah Mekanisme Pemilihan Ketua RT/RW

Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama mengaku akan mengubah mekanisme pemilihan RT/RW di ibu kota dengan cara penunjukkan langsung. Dengan cara ini, diharapkan dapat lebih mempermudah proses pengawasan yang dilakukan.

Sistem penunjukkan langsung dapat menghindari jabatan ketua RT dan RW yang dipegang para preman serta mempermudah proses pengawasan dari tingkat kelurahan

Dikatakan Basuki, pihaknya akan mengubah mekanisme pemilihan Ketua RT dan RW di Jakarta melalui sistem penunjukkan langsung. "Sistem penunjukkan langsung dapat menghindari jabatan ketua RT dan RW yang dipegang para preman serta mempermudah proses pengawasan dari tingkat kelurahan," ujar Basuki di Balaikota, Senin (9/6).

Tak hanya itu, Basuki juga mensinyalir jika pemilihan Ketua RT/RW di ibu kota menghabiskan dana kampanye hingga puluhan juta rupiah.  Sebagian besar dana tersebut diperoleh dari hasil pungutan liar (pungli) kepada para pedagang yang kerap melanggar aturan berdagang di trotoar dan badan jalan.

Ketua RT/RW Akan Dijadikan Pegawai Lepas

"Para pedagang itu bayar lho. Mana ada yang gratis di Jakarta. Cuma jatuhnya mungkin ke oknum RW dan RT. Makanya, mau jadi ketua RW di Jakarta, habiskan dana kampanye sampai Rp 70 juta. Mereka punya lapak-lapak buat dijual," kata Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur DKI, Basuki T Purnama di Balaikota, Senin (9/6).

Basuki optimistis, rencana merubah mekanisme pemilihan Ketua RT dan RW dapat berjalan tanpa penentangan karena Jakarta beda dengan wilayah lain. "Contoh, jabatan walikota dan bupati di Jakarta yang dipilih tanpa harus melalui proses pemilihan langsung dari masyarakat. Jadi, kita akan ubah dulu peraturan gubernur (Pergub) pemilihan RT dan RW," katanya.  

Basuki menegaskan, ketua RT dan RW yang dipilih berdasarkan penunjukkan langsung akan mengemban tugas lebih berat lagi. Mereka harus berani memberi hukuman tegas kepada warga yang membuang sampah sembarangan.

"Sanksi yang dikenakan menahan kartu tanda penduduk (KTP) warga yang membuang sampah sembarangan. Warga yang 'bandel' akan dipersulit saat mengurus dokumen-dokumen kependudukan. Kartu Tanda Penduduk (KTP) warga akan ditahan," tegasnya.

Namun, diakui Basuki, dirinya ingin memastikan seluruh jajarannya mulai dari camat dan lurah untuk berani menerapkan aturan tersebut. "Saya ingin pastikan, walikota saya, berani enggak? Camat saya berani enggak? RT/RW gimana? Makanya untuk RT/RW, mau saya digaji saja. Biar kayak pegawai. Bukan karena dia dipilih, jadinya kayak freelance begitu," katanya.

Ia menambahkan, gaji ketua RT dan RW akan dinaiikan dari Rp 750 ribu menjadi Rp 1 juta per bulan. "Tapi mereka harus rajin laporin mana lubang, mana sampah," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Puskesmas Mampang Prapatan Wakili Jaksel di Lomba Konvensi Mutu Tingkat Provinsi

    access_time05-11-2024 remove_red_eye2221 personTiyo Surya Sakti
  2. Rintik Hujan Diprediksi Basahi Jaksel dan Jaktim di Malam Hari

    access_time30-10-2024 remove_red_eye1260 personTiyo Surya Sakti
  3. Pemprov DKI Adakan Rakor Pilkada Ramah Anak

    access_time29-10-2024 remove_red_eye1216 personAldi Geri Lumban Tobing
  4. DPRD-Kanwil Kemenag DKI Bahas Sekolah Madrasah Gratis

    access_time29-10-2024 remove_red_eye1068 personDessy Suciati
  5. Pimpinan Dewan-Pj Gubernur DKI Teken MoU KUA-PPAS APBD 2025

    access_time01-11-2024 remove_red_eye987 personDessy Suciati