You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Guru Cabul Terancam Dipecat
photo Ilustrasi - Beritajakarta.id

Guru Cabul Terancam Dipecat

Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama akan mengambil sanksi pemecatan terhadap oknum guru SMPN 3 Manggarai yang melakukan pelecehan seksual terhadap siswi. Pelaku diduga merupakan guru Bahasa Inggris kelas II.

Kami pecat. Hampir tiap hari saya tandatangan surat penghentian PNS atau sanksi tidak ada TKD tiga bulan sampai tiga tahun, hingga pemecatan

"Kami pecat. Hampir tiap hari saya tandatangan surat penghentian PNS atau sanksi tidak ada TKD tiga bulan sampai tiga tahun, hingga pemecatan," kata Basuki di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (21/3).

Guru Diminta Siapkan Mental Peserta Didik

Dengan sanksi yang diberikan ini diharapkan bisa memberikan efek jera. Sehingga orang akan berpikir dua kali jika akan melakukan  hal serupa.

Basuki mengaku tidak segan memecat PNS. Pihaknya telah memberikan tunjangan kinerja daerah (TKD) yang cukup tinggi untuk memperbaiki pelayanan terhadap masyarakat.

"Saya lagi cari alasan pecat-pecatin PNS yang tidak berguna. Karena kami gaji terlalu mahal. Paling rendah Rp 13 juta sebulan di DKI," tandsnya.

Seperti diketahui Polres Jakarta Selatan telah menahan guru Bahasa Inggris SMPN 3 Jakarta Selatan, ER (52) karena diduga mencabuli muridnya NS (15).

Korban mengadukan pelaku ke Polres Metro Jakarta Selatan dengan laporan polisi nomor:LP/348/K/III/2016/PMJ/Restro Jaksel. Selain diminta membuka jilbab, korban mengaku sempat menggerayangi bagian tubuh korban.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1228 personAnita Karyati
  2. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye1039 personFakhrizal Fakhri
  3. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye885 personBudhi Firmansyah Surapati
  4. Pemprov DKI Bakal Hubungkan Dua JPO di Rasuna Said

    access_time05-08-2026 remove_red_eye754 personDessy Suciati
  5. Dinas LH Tangani Tumpukan Sampah di Kedaung Kaliangke

    access_time07-08-2026 remove_red_eye716 personAldi Geri Lumban Tobing