You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Guru Cabul Terancam Dipecat
photo Ilustrasi - Beritajakarta.id

Guru Cabul Terancam Dipecat

Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama akan mengambil sanksi pemecatan terhadap oknum guru SMPN 3 Manggarai yang melakukan pelecehan seksual terhadap siswi. Pelaku diduga merupakan guru Bahasa Inggris kelas II.

Kami pecat. Hampir tiap hari saya tandatangan surat penghentian PNS atau sanksi tidak ada TKD tiga bulan sampai tiga tahun, hingga pemecatan

"Kami pecat. Hampir tiap hari saya tandatangan surat penghentian PNS atau sanksi tidak ada TKD tiga bulan sampai tiga tahun, hingga pemecatan," kata Basuki di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (21/3).

Guru Diminta Siapkan Mental Peserta Didik

Dengan sanksi yang diberikan ini diharapkan bisa memberikan efek jera. Sehingga orang akan berpikir dua kali jika akan melakukan  hal serupa.

Basuki mengaku tidak segan memecat PNS. Pihaknya telah memberikan tunjangan kinerja daerah (TKD) yang cukup tinggi untuk memperbaiki pelayanan terhadap masyarakat.

"Saya lagi cari alasan pecat-pecatin PNS yang tidak berguna. Karena kami gaji terlalu mahal. Paling rendah Rp 13 juta sebulan di DKI," tandsnya.

Seperti diketahui Polres Jakarta Selatan telah menahan guru Bahasa Inggris SMPN 3 Jakarta Selatan, ER (52) karena diduga mencabuli muridnya NS (15).

Korban mengadukan pelaku ke Polres Metro Jakarta Selatan dengan laporan polisi nomor:LP/348/K/III/2016/PMJ/Restro Jaksel. Selain diminta membuka jilbab, korban mengaku sempat menggerayangi bagian tubuh korban.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Sudin Kominfotik Jakut Berkolaborasi Tingkatkan Literasi Digital

    access_time27-01-2026 remove_red_eye1362 personAnita Karyati
  2. Pramono Perpanjang Masa PJJ Sampai 1 Februari

    access_time29-01-2026 remove_red_eye972 personDessy Suciati
  3. KORPRI DKI Salurkan Donasi untuk Penyintas Bencana di Sumatra

    access_time30-01-2026 remove_red_eye799 personFakhrizal Fakhri
  4. Hujan Bakal Basahi Jakarta Hari Ini

    access_time28-01-2026 remove_red_eye732 personDessy Suciati
  5. Sudinhub Jaksel Tindak Parkir Liar di Jalan Ciledug Raya

    access_time28-01-2026 remove_red_eye730 personTiyo Surya Sakti
close