You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
JIS
Polisi Akan Sita Data Siswa TK JIS .
photo doc - Beritajakarta.id

Diduga Terlibat Pelecehan, 4 Orang Oknum Guru JIS Dicekal

Diduga terlibat dalam kasus kekerasan seksual terhadap salah seorang muridnya yang berinisial OA, sebanyak 4 orang oknum guru Jakarta International School (JIS), Cilandak, Jakarta Selatan, dicekal dan dilakukan penundaan deportasi ke negara asalnya.

Surat pencekalannya sudah kami ajukan dan empat orang kami minta untuk tidak dipulangkan



Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Dwi Priyatno, mengatakan, pihaknya telah mengajukan pencekalan dan penundaan deportasi terhadap 4 oknum guru yang diduga melakukan kekerasan seksual terhadap muridnya. "Surat pencekalannya sudah kami ajukan dan empat orang kami minta untuk tidak dipulangkan," katanya, Senin (9/6).

Namun begitu, lanjut Dwi, untuk guru-guru lain yang menyalahi izin tinggal tetap menjalani prosedur deportasi sebagaimana mestinya. Tapi, pihak Polda Metro Jaya belum mau membeberkan inisial dari guru-guru yang diduga terlibat. "Hanya orang-orang yang dicurigai saja yang tidak dideportasi. Itu nanti saja," ucapnya.

Diduga Lakukan Kekerasan Seksual, Guru JIS Dipolisikan

Selain itu, 4 oknum guru yang diduga terlibat dalam kasus pelecehan seksual tersebut akan segera diperiksa kesehatannya. "Kita akan minta tim medis untuk memeriksa dan menjalani tes kesehatan. Ada empat yang kita curigai," ujarnya.

Pihaknya, kata Dwi, meminta masyarakat untuk bersabar karena pengusutan kasus ini memerlukan kesabaran apalagi korbannya adalah anak-anak di bawah umur.

"Kasus ini memerlukan ketekunan dan ketelitian, ini juga memerlukan waktu karena kasus ini tidak seperti maling ada bukti ada saksi dan bisa ditetapkan sebagai tersangka. Bukti kita kumpulkan, karena tidak bisa kita tentukan tersangka tanpa ada alat bukti," tuturnya.

Ditambahkan Dwi, fokus penyelidikan saat ini yakni memeriksa korban yang melapor baru kemudian oknum guru yang dilaporkan. Bukan tidak mungkin, 5 pegawai outsourcing yang sebelumnya ditetapkan sebagai tersangka karena kasus serupa juga ikut diperiksa sebagai saksi.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Heru Pranoto menambahkan, pihaknya juga perlu mempertimbangkan pemeriksaan terhadap korban yang melapor baik dari sisi psikologis maupun kesehatan.  "Korban ini kan anak-anak. Fokus pertama adalah bagaimana korban tidak trauma, pemulihan kondisi psikologinya secara terus menerus," katanya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Plt Wali Kota Jaktim Tinjau Posko Antitawuran di Batu Ampar

    access_time16-04-2025 remove_red_eye4006 personNurito
  2. Sudin Tamhut Jaktim Tambah Pengamanan dan Sarpras di Taman Mahoni

    access_time11-04-2025 remove_red_eye2774 personNurito
  3. DPRD Dukung Jakarta Jadi Kota Perfilman

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1744 personFakhrizal Fakhri
  4. Langkah Pemprov Gunakan Truk Sampah Listrik Diapresiasi

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1553 personFakhrizal Fakhri
  5. Program Kampung Iklim Bakal Diimplementasikan di RW 01 Pondok Bambu

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1416 personNurito

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik