You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Tunggak Retribusi, 18 Kios di Terminal Pulogadung Terancam Ditutup
photo Nurito - Beritajakarta.id

Kios di Terminal Pulogadung Terancam Ditutup

Sebanyak 18 kios yang berada di dalam areal Terminal Pulogadung, Jakarta Timur terancam ditutup akibat menunggak pembayaran retribusi.

Kalau dalam waktu satu bulan masih menunggak juga, ya terpaksa kita segel dan tutup

Kini belasan kios tersebut telah dilayangkan surat peringatan dan diberikan batas waktu membayar tunggakan selama kurun waktu satu bulan.

Kasatpel Operasional Unit Pelaksana Teknis (UPT) Terminal, Dinas Perhubungan dan Transportasi (Dishubtrans) DKI Jakarta, Syamsul Mirwan mengatakan, 18 kios di Terminal Pulogadung telah menunggak pembayaran retribusi antara dua hingga empat bulan.

Warga Minta Kios Permanen di Jalur Hijau Dibongkar

Padahal biaya retribusi yang dikenakan kepada para pemilik kios terbilang sangat murah yakni sekitar Rp 30 ribu per meter persegi setiap bulan.

"Kalau dalam waktu satu bulan masih menunggak juga, ya terpaksa kita segel dan tutup. Hari ini baru diberikan surat peringatan dulu," katanya, Senin (21/3).

Syamsul menambahkan, selain di Terminal Pulogadung, di Terminal Senen, Jakarta Pusat juga ada tiga kios yang menunggak pembayaran retribusi. Ketiga kios di terminal tersebut telah disegel sejak pekan lalu.

"Sanksi terberatnya adalah mereka tidak bisa berjualan lagi di terminal," katanya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Kepala Bappeda DKI Jakarta Atika Nur Rahmania Tutup Usia

    access_time04-11-2026 remove_red_eye36820 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Gratis Masuk Ancol, Masyarakat Diajak Nikmati Ragam Wisata

    access_time05-11-2026 remove_red_eye23805 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Ancol Berdzikir dan Bershalawat Perkuat Nilai Spiritual Menuju Kota Global

    access_time31-10-2026 remove_red_eye5322 personAnita Karyati
  4. Petugas Dishub Evakuasi Mobil Patah As Roda di Cengkareng

    access_time02-11-2026 remove_red_eye3938 personBudhi Firmansyah Surapati
  5. Pemprov DKI Salurkan KJP Plus Tahap II dan KJMU Tahun 2026

    access_time04-11-2026 remove_red_eye2735 personAldi Geri Lumban Tobing