You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Papan Nama PO Bus Diturunkan dari Loket Terminal
photo Nurito - Beritajakarta.id

Papan Nama PO Bus Diturunkan dari Loket Terminal

Delapan papan nama Perusahaan Otobus (PO) Bus Antar Kota Antar Provinsi (AKAP) diturunkan dari loket Terminal Kampung Rambutan, Jakarta Timur. Tindakan ini dilakukan karena pengelola PO melakukan berbagai pelanggaran.

Karena banyak melakukan pelanggaran

Kasatpel Operasional Unit Pelaksana Teknis (UPT) Terminal, Dinas Perhubungan dan Transportasi (Dishubtrans) DKI Jakarta, Syamsul Mirwan mengatakan, pelanggaran yang dibuat delapan PO ini kebanyakan persoalan tata tertib di dalam terminal. Salah satu contohnya menaikan tarif dan tidak memasukan armada ke dalam terminal dan lain sebagainya.

Kios di Terminal Pulogadung Terancam Ditutup

"Karena banyak melakukan pelanggaran, delapan PO Bus AKAP papan namanya kita turunkan paksa. Kalau sampai tiga kali surat peringatan, berikutnya kita usulkan pencabutan izin operasional," katanya, Senin (21/3).

Menurut Syamsul, maraknya pelanggaran pengurus PO di Terminal Kampung Rambutan karena tingginya persaingan di tengah kondisi jumlah penumpang yang sedikit. Imbasnya, banyak oknum pengurus PO melakukan berbagai upaya agar calon penumpang bisa naik ke armadanya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1196 personAnita Karyati
  2. Kelurahan Tanjung Duren Selatan Panen 14 Kilogram Sayuran

    access_time04-08-2026 remove_red_eye1184 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye973 personFakhrizal Fakhri
  4. Pelaku Usaha Ikan Hias Dilatih Budi Daya Ramah Lingkungan

    access_time04-08-2026 remove_red_eye950 personAnita Karyati
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye860 personBudhi Firmansyah Surapati