You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Dishubtrans Diminta Petakan Titik Ngetem Angkot
.
photo Yopie Oscar - Beritajakarta.id

Dishubtrans Diminta Petakan Titik Ngetem Angkot

Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama meminta agar Dinas Perhubungan dan Transportasi (Dishubtrans) memetakan titik tempat angkutan kota (angkot) ngetem. Karena keberadaan mereka seringkali membuat macet.

Kalau yang masih tetap ngetem cabut trayeknya. Karena kalau ngetem jadi sumber kemacetan

"Kalau yang masih tetap ngetem cabut trayeknya. Karena kalau ngetem jadi sumber kemacetan," kata Basuki saat rapat pimpinan (Rapim) di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (21/3).

6 Angkutan di Depan Stasiun Tebet Dikandangkan

Basuki mencontohkan, beberapa titik yang masih ditemui angkot ngetem seperti di Palmerah angkot M10 dan M11, Tebet angkot 44, Kalibata M16, dan lokasi lainnya. Saat ngetem, angkot tersebut seringkali menggunakan badan jalan, sehingga jumlah ruas jalan menjadi berkurang.

Basuki mencurigai masih adanya oknum petugas yang menerima setoran. Sehingga angkot yang ngetem tidak ditertibkan.

Sebagai upaya pencegahan, sopir angkot bisa diberikan sanksi tilang. Namun jika tetap membandel dan terus ngetem, maka bisa diberikan sanksi yang lebih berat yakni cabut trayek.

"Saya sudah ajarin, kalau memang terus membandel cabut saja trayeknya," tegas Basuki.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Besok, Festival Urban Farming Kembali Digelar

    access_time09-07-2025 remove_red_eye2472 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Genangan di Kecamatan Penjaringan Cepat Ditangani

    access_time07-07-2025 remove_red_eye1724 personAnita Karyati
  3. Pimpinan Operator dan Mitra Diajak Merasakan Layanan Transjakarta

    access_time10-07-2025 remove_red_eye1293 personAldi Geri Lumban Tobing
  4. MRT Jakarta Kaji Perluas Rute ke Tangerang Selatan

    access_time13-07-2025 remove_red_eye850 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Transjakarta Didorong Kembangkan Layanan Strategis

    access_time11-07-2025 remove_red_eye848 personFakhrizal Fakhri

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik