You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 Polisi Bubarkan Paksa Konvoi Ojek Online
photo Aldi Geri Lumban Tobing - Beritajakarta.id

Polisi Bubarkan Paksa Konvoi Ojek Online di Sudirman

Ratusan personel Raimas (pengurai massa) Dit Sabhara Polda Metro Jaya membubarkan paksa pengemudi ojek online yang melakukan konvoi di Jalan Jenderal Sudirman, Selasa (22/2).

Rencananya mereka menyisir jalan untuk melakukan aksi balas dendam ke pengemudi taksi dan angkutan umum

Pantauan Beritajakarta.com, polisi bersepeda motor itu langsung memblokade jalan menghalau aksi konvoi. Dilengkapi gas air mata dan rotan polisi langsung membubarkan ratusan pengemudi ojek.

"Rencananya mereka menyisir jalan untuk melakukan aksi balas dendam ke pengemudi taksi dan angkutan umum," kata salah satu personel Raimas Sabhara PMJ, Selasa (22/3).

2.000 Angkutan Umum Parkir di Kawasan Monas

Pembubaran paksa oleh polisi itu sontak mengundang perhatian penghuni gedung di Jalan Sudirman tepatnya di Graha CIMB Niaga. Beberapa diantaranya, tampak mengabadikan kejadian itu menggunakan ponsel mereka.

Sebelumnya, rombongan ojek aplikasi memadati Jalan Prof Dr Satrio, Setiabudi. Konvoi berlanjut ke Jalan Sudirman.

"Mau ke GBK, sweeping taksi," tandas salah seorang pengemudi ojek online sambil berlalu.

Pasca dibubarkan kondisi ruas Jalan Sudirman mulai normal. Sesekali melintas pengemudi ojek online berkelompok.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Lurah Kalisari Minta Maaf Terkait Unggahan Foto AI, Petugas Disanksi

    access_time06-04-2026 remove_red_eye26959 personNurito
  2. PPSU Jelambar Himpun 144 Liter Minyak Jelantah

    access_time01-04-2026 remove_red_eye1850 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Kasatpol PP Jaksel Pastikan Penertiban PKL di Jalan HR Rasuna Said Humanis

    access_time07-04-2026 remove_red_eye1379 personTiyo Surya Sakti
  4. DPP APWI Gelar Halal Bihalal Bersama Widyaiswara

    access_time01-04-2026 remove_red_eye1187 personFolmer
  5. Pemprov DKI Pastikan Gelar Lebaran Betawi 2026 Pekan Depan

    access_time03-04-2026 remove_red_eye1143 personFakhrizal Fakhri