Lima LPS Liar di Marunda Ditutup
Penutupan LPS liar kami lakukan untuk menegakkan Perda Nomor 3 Tahun 2013 tentang pengelolaan sampah
Sebanyak lima Lokasi Pembuangan Sampah (LPS) liar di Kelurahan Marunda, Kecamatan Cilincing, Jakarta Utara, ditutup. Selama ini, keberadaan LPS liar dikeluhkan kerap menebarkan bau dan menyebabkan kawasan menjadi kumuh.
Lurah Marunda, Hilda Damayanti mengatakan, kelima LPS liar yang ditutup yakni, PS Marunda Kepu, Jembatan Bidara, Jalan Marunda Baru, Bantaran Kali Blencong dan Jalan Sarang Bango. Penutupan dilakukan secara bertahap sejak Januari lalu.
Kotori Lingkungan, 42 LPS Liar Ditutup“Penutupan LPS liar kami lakukan untuk menegakkan Perda Nomor 3 Tahun 2013 tentang pengelolaan sampah. Selain itu juga demi memberikan kenyamanan pada masyarakat,” ujarnya, Selasa (22/3).
Ditambahkan Hilda, selain warga sekitar, LPS tersebut juga kerap digunakan tempat pembuangan sampah oleh pengendara motor dan mobil yang melintas.
Sebagai antisipasi agar tidak dipergunakan menjadi LPS, Hilda mengaku akan menempatkan pot tanaman di lokasi.