You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
DKI Minta Perusahaan Taksi Tindak Sopir Anarkis
.
photo Jhon Syah Putra Kaban - Beritajakarta.id

DKI Minta Perusahaan Taksi Tindak Sopir Anarkis

Dinas Perhubungan dan Transportasi (Dishubtrans) DKI Jakarta, menyurati perusahaan taksi yang beroperasi di Jakarta. Para operator diminta menindak sopir yang terlibat aksi anarkis saat berdemonstrasi menolak angkutan umum berbasis aplikasi (online).

Bapak Kadishub sudah menandatangani surat pemberian sanksi terhadap pengemudi taksi yang anarkis

Wakil Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Sunardi Sinaga mengatakan, pihaknya sudah mengirim surat tersebut kepada 34 perusahaan taksi yang beroperasi di Jakarta. Operator diminta menindak tegas dan memecat para sopir yang terlibat perusakan dan penghancuran sejumlah sarana angkutan umum maupun prasarana kota.

"Bapak Kadishub sudah menandatangani surat pemberian sanksi terhadap pengemudi taksi yang anarkis dan sudah dikirim ke masing-masing operator," ujarnya, Selasa (22/3).

Taksi di Hayam Wuruk Dirusak

Bila operator tidak menindak dan bahkan melindungi sopir yang melakukan aksi anarki, Sunardi mengancam memberikan sanksi tegas pada perusahaan. Bahkan, sambung Sunardi, tidak tertutup kemungkinan izin usaha operator dicabut.

"Dari awal sudah janji tidak ada sweeping, anarkis dan menganggu masyarakat. Ini negara hukum, kita minta pihak kepolisian supaya diusut," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Munjirin Optimistis Timnas Indonesia Kalahkan China dengan Skor 2-0

    access_time05-06-2025 remove_red_eye1916 personNurito
  2. Transjabodetabek Bogor-Blok M dan Perpanjangan Koridor 13 Resmi Beroperasi

    access_time05-06-2025 remove_red_eye1585 personDessy Suciati
  3. Pengurus Forum Anak dan KOMPPAK Kelurahan Kalibaru Dikukuhkan

    access_time01-06-2025 remove_red_eye883 personAnita Karyati
  4. Sembilan Pelajar Wakili Pasar Rebo di O2SN Tingkat Kota Jaktim

    access_time05-06-2025 remove_red_eye874 personNurito
  5. Hujan Berpotensi Guyur Sebagian Jakarta

    access_time05-06-2025 remove_red_eye759 personDessy Suciati

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik