You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
DKI Minta Perusahaan Taksi Tindak Sopir Anarkis
.
photo Jhon Syah Putra Kaban - Beritajakarta.id

DKI Minta Perusahaan Taksi Tindak Sopir Anarkis

Dinas Perhubungan dan Transportasi (Dishubtrans) DKI Jakarta, menyurati perusahaan taksi yang beroperasi di Jakarta. Para operator diminta menindak sopir yang terlibat aksi anarkis saat berdemonstrasi menolak angkutan umum berbasis aplikasi (online).

Bapak Kadishub sudah menandatangani surat pemberian sanksi terhadap pengemudi taksi yang anarkis

Wakil Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Sunardi Sinaga mengatakan, pihaknya sudah mengirim surat tersebut kepada 34 perusahaan taksi yang beroperasi di Jakarta. Operator diminta menindak tegas dan memecat para sopir yang terlibat perusakan dan penghancuran sejumlah sarana angkutan umum maupun prasarana kota.

"Bapak Kadishub sudah menandatangani surat pemberian sanksi terhadap pengemudi taksi yang anarkis dan sudah dikirim ke masing-masing operator," ujarnya, Selasa (22/3).

Taksi di Hayam Wuruk Dirusak

Bila operator tidak menindak dan bahkan melindungi sopir yang melakukan aksi anarki, Sunardi mengancam memberikan sanksi tegas pada perusahaan. Bahkan, sambung Sunardi, tidak tertutup kemungkinan izin usaha operator dicabut.

"Dari awal sudah janji tidak ada sweeping, anarkis dan menganggu masyarakat. Ini negara hukum, kita minta pihak kepolisian supaya diusut," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. 30 Pohon Tabebuya Ditanam di Jalan Karet Pasar Baru Timur 2

    access_time17-01-2025 remove_red_eye1563 personBudhi Firmansyah Surapati
  2. 411.161 Wisatawan Kunjungi Kepulauan Seribu di Tahun 2024

    access_time18-01-2025 remove_red_eye1558 personAnita Karyati
  3. Petugas Padamkan Kebakaran di Mangga Besar XIII

    access_time21-01-2025 remove_red_eye1377 personBudhi Firmansyah Surapati
  4. Dinas PPAPP Perkuat Pencegahan Pelecehan Seksual di Transportasi Publik

    access_time20-01-2025 remove_red_eye1262 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Pelaku UMKM di Pulau Tidung Bisa Segera Gunakan Loksem KS 02

    access_time17-01-2025 remove_red_eye920 personAnita Karyati