You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Puluhan Unggas di Cilandak Dimusnahkan
photo Aldi Geri Lumban Tobing - Beritajakarta.id

Puluhan Unggas di Cilandak Kembali Dimusnahkan

Warga yang tinggal di sana pasrah ketika unggas mereka diminta oleh para petugas

Petugas Suku Dinas Kelautan, Pertanian, dan Ketahanan Pangan (KPKP) Jakarta Selatan, kembali menyisir lokasi penemuan unggas mati akibat virus flu burung di perkampungan pemulung di RT 14/04, Kelurahan Cilandak Barat, Cilandak, Jakarta Selatan.

Sebanyak  19 ekor ayam dan empat ekor entog yang ditemukan langsung diamankan untuk dimusnahkan petugas.

Unggas Terjangkit Flu Burung Sempat Dikonsumsi Warga

Kepala Seksi KPKP Kecamatan Cilandak, Eti Rohaeti mengatakan, pihaknya sudah dua kali melakukan sosialisasi kepada warga tentang Perda No 4 tahun 2007. Dalam perda tersebut, diatur bahwa unggas tidak untuk dipelihara di DKI Jakarta.

"Makanya warga pasrah ketika unggas mereka diminta petugas. Kita sudah sosialisasikan," ujarnya, Selasa (22/3).

Kepala Seksi Peternakan dan Kesehatan Hewan, Suku Dinas KPKP Jakarta Selatan, Yuli Absari menambahkan, pihaknya akan memotong sebelum membakar unggas yang disita. Unggas yang sudah terpotong beserta kandangnya akan dimasukkan ke dalam lubang untuk dibakar.

"Penyisiran dan penertiban ini tidak berhenti sampai hari ini. Pemantauan dan penyisiran akan terus dilakukan," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Sudin Kominfotik Jakut Berkolaborasi Tingkatkan Literasi Digital

    access_time27-01-2026 remove_red_eye1350 personAnita Karyati
  2. Cuaca Berawan Diprediksi Naungi Jakarta Hari Ini

    access_time26-01-2026 remove_red_eye1203 personDessy Suciati
  3. Cegah Banjir, Pemprov DKI Siapkan OMC hingga Siagakan 200 Ekskavator

    access_time26-01-2026 remove_red_eye992 personDessy Suciati
  4. Pramono Perpanjang Masa PJJ Sampai 1 Februari

    access_time29-01-2026 remove_red_eye962 personDessy Suciati
  5. KORPRI DKI Salurkan Donasi untuk Penyintas Bencana di Sumatra

    access_time30-01-2026 remove_red_eye785 personFakhrizal Fakhri
close