You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Razia Unggas Di DKI Akan Lebih Ditingkatkan
photo Doc - Beritajakarta.id

DKI Tingkatkan Razia Unggas di Permukiman

Dinas Kelautan, Pertanian dan Ketahanan Pangan (DKPKP) DKI Jakarta akan lebih meningkatkan razia unggas di wilayah permukiman warga.

Kita sangat rutin sidak dan melakukan pemusnahan, hanya saja besoknya warga kembali memelihara, itu yang sering terjadi

Ini sebagai bentuk antisipasi menyusul ditemukannya unggas yang positif flu burung di Kelurahan Cilandak Barat, Kecamatan Cilandak, Jakarta Selatan.

‎Kepala Bidang Peternakan DKPKP DKI Jakarta, Sri Hartati mengatakan, pihaknya bersama Suku Dinas KPKP di wilayah sebenarnya sudah cukup gencar melakukan sidak dan razia unggas di wilayah permukiman. Namun kesadaran masyarakat untuk tidak memelihara unggas masih rendah.

Waspada Penyebaran Flu Burung di Permukiman

"Kita sangat rutin sidak dan melakukan pemusnahan, hanya saja besoknya warga kembali memelihara, itu yang sering terjadi," katanya, Minggu (20/3).

Sri menjelaskan, seharusnya kandang unggas peliharaan berjarak minimal 25 meter dari perumahan warga. Kandang unggas tersebut juga harus dibersihkan secara rutin dengan diberikan desinfektan.

"Kita imbau warga jangan takut konsumsi daging ayam, karena kalau flu burung penyebarannya dari kotorannya. Makanya kalau pelihara unggas sanitasi sangat penting," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pemprov DKI Bakal Tindak Tegas Aksi Pelecehan Agama

    access_time11-08-2026 remove_red_eye11081 personDessy Suciati
  2. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1335 personAnita Karyati
  3. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye1259 personFakhrizal Fakhri
  4. Transjakarta Siapkan Pengelolaan Transportasi Kepulauan Seribu Tahun Depan

    access_time12-08-2026 remove_red_eye1259 personFakhrizal Fakhri
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye976 personBudhi Firmansyah Surapati