Demo Sopir Taksi Direstui Perusahaan
Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama menilai aksi demo angkutan umum Selasa (22/3) mendapatkan izin perusahaan taksi. Untuk itu pihaknya meminta kepada perusahaan taksi meni
ndak tegas sopir yang melakukan aksi anarkis pada demo kemarin.Kamu pasti tahu, nggak usah bohongin saya. Jadi demo ini, direstui perusahaan taksi
"Kamu kalau kerja di taksi, keluarin mobil, tempelin stiker, kamu sebagai manager tahu nggak mobil keluar dari pool taksi? Kamu pasti tau, nggak usah bohongin saya. Jadi demo ini, direstui perusahaan taksi," kata Basuki di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (23/3).
Basuki menambahkan jika sudah mendapat izin dari perusahaan, maka sopir anarkis harus ditindak. Dinas Perhubungan dan Transportasi (Dishubtrans) juga sudah mengirim surat edaran agar sanksi tegas diberikan kepada sopir anarkis.
DKI Minta Perusahaan Taksi Tindak Sopir AnarkisJika perusahaan taksi tidak menindak, maka pihaknya yang akan memberikan sanksi tegas. Aksi anarkis membuat ketakutan masyarakat.
"Kalau kamu nggak mau tindak, saya juga akan main keras. Mau demo, demo saja terus," tegasnya.
Seperti diketahui Dishubtrans DKI Jakarta mengeluarkan surat edaran kepada seluruh perusahaan taksi. Surat edaran bernomor 2269/-1.819.611 ditandatangani Kepala Dinas Perhubungan dan Transportasi DKI Jakarta Andri Yansyah berisi permintaan kepada pengusaha untuk menindak tegas pengemudi yang terlibat aksi anarkis.
Setidaknya ada 34 perusahaan taksi yang dikirim surat edaran tersebut. Diantaranya yakni PT. Presiden Taksi, PT. Buana Metropolitan, PT. Primajasa Perdanaraya, PT. Blue Bird, PT. Cendrawasih Pertiwi Jaya, PT. Morante Jaya, PT. Gamya, PT. Lintas Buana Taksi, PT. Luhur Satria Sejatikencana, dan PT. Dharma Indah Agung (Dian Taksi).