You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
324 Unggas di Jakut Diperiksa Kesehatan
.
photo Ilustrasi - Beritajakarta.id

324 Unggas di Jakut Diperiksa Kesehatan

Mengantisipasi penyebaran virus flu burung di Jakarta Utara, sebanyak 324 unggas disweeping Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Utara.

Dan hasil dari sweeping tersebut tidak ada ditemukan satupun unggas yang terjangkit virus flu burung

 

Kepala Suku Dinas Kelautan, Pertanian dan Ketahanan Pangan (KPKP)Jakarta Utara, Agung Priambodo mengatakan, sweeping unggas menindaklanjuti kasus matinya unggas yang positif flu burung di Jakarta Selatan.

Jumlah Unggas di Cilandak Barat Menurun

"Baru-baru ini di salah satu wilayah di Jakarta Selatan ditemukan ungas yang terindikasi virus flu burung. Untuk itu, sebagai bentuk antisipasi kasus tersebut, kami lakukan sweeping unggas di Jakarta Utara," ujar Agung, Rabu (23/3).

Sweeping melibatkan sekitar 50 petugas gabungan, Satpol PP, Sudin KPKP dan polisi. Sweeping dilakukan di permukiman warga yang memelihara unggas, yaitu, Kelurahan Warakas, Sunter Jaya dan Tugu Selatan.

Kegiatan ini menyasar 47 pemilik unggas pada tiga kelurahan tersebut, yang total memiliki 324 ekor unggas. Rinciannya, 249 ayam, dua itik, enam entok, 13 angsa, 54 burung merpati.

"Dan hasil dari sweeping tersebut tidak ada ditemukan satupun unggas yang terjangkit virus flu burung. Selanjutnya, dalam waktu dekat ini juga akan kembali melakukan sweeping unggas di wilayah, Koja dan Penjaringan," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. DPRD-Koopsud 1 Bahas Mitigasi Bencana Hidrometeorologi

    access_time28-04-2025 remove_red_eye1618 personFakhrizal Fakhri
  2. Anggota DPRD DKI Brando Susanto Tutup Usia

    access_time27-04-2025 remove_red_eye1582 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Pramono Imbau Warga Daftar PPSU dan Damkar Melalui Kelurahan

    access_time23-04-2025 remove_red_eye1579 personFakhrizal Fakhri
  4. Hadiri Musrenbang, Ketua DPRD Pastikan Usulan Warga Diakomodir

    access_time23-04-2025 remove_red_eye1261 personFakhrizal Fakhri
  5. Aturan ASN Wajib Gunakan Transportasi Umum untuk Kendalikan Kemacetan

    access_time28-04-2025 remove_red_eye1242 personFakhrizal Fakhri

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik