You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Lumpur Saluran Air Lorong 104 Dikuras
.
photo TP Moan Simanjuntak - Beritajakarta.id

Lumpur Saluran Air Jl Lorong 104 Dikeruk

Saluran air Jalan Lorong 104, Kelurahan Rawa Badak Utara, Koja, Jakarta Utara dibersihkan petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU).

Upaya pengerukan lumpur pada saluran tersebut kami lakukan sebagai langkah antisipasi genangan di sepanjang jalan tersebut, karena terdapat juga pasar lokbin

Lurah Rawa Badak Utara, Teguh Subroto mengatakan, pembersihan lumpur dilakukan di saluran dengan panjang sekitar 200 meter dan lebar satu meter. Ada 30 petugas PPSU yang dikerahkan untuk pembersihan kali ini.

Menurut Teguh, saluran tersebut mengalir ke saluran gendong Kali Sunter. "Upaya pengerukan lumpur pada saluran tersebut kami lakukan sebagai langkah antisipasi genangan di sepanjang jalan tersebut, karena terdapat juga pasar lokbin," ujar Teguh, Rabu (23/3).

Inrit Saluran PHB Kelapa Dua Dibongkar

Untuk memudahkan pembersihan, lanjut Teguh, petugas terpaksa membongkar sebagian coran inrit yang menutup saluran. Hasilnya, sebanyak lebih dari 150 karung lumpur campur sampah diangkut dari saluran tersebut.

"Ke depan agar lebih optimal pengerukan lumpur, maka saya akan berkoordinasi dengan Sudin PU Tata Air untuk mengerahkan petugasnya mengeruk lumpur sepanjang saluran air ini," tandas Teguh.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Wakil Ketua Komisi A Sambut Positif Program Pemutihan Ijazah

    access_time01-05-2025 remove_red_eye1870 personFakhrizal Fakhri
  2. DPRD-Koopsud 1 Bahas Mitigasi Bencana Hidrometeorologi

    access_time28-04-2025 remove_red_eye1750 personFakhrizal Fakhri
  3. Ingub No 6/2025 Efektif Bentuk Kebiasaan Baru Gunakan Transportasi Umum

    access_time30-04-2025 remove_red_eye1680 personFakhrizal Fakhri
  4. DPRD DKI Ingatkan Warga Waspada Informasi Palsu Rekrutmen PPSU

    access_time30-04-2025 remove_red_eye1579 personFakhrizal Fakhri
  5. DPRD DKI Adakan Fit and Proper Test Calon Wali Kota dan Pejabat Tinggi

    access_time02-05-2025 remove_red_eye1432 personFakhrizal Fakhri

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik