You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Inspektorat Sidak Absen Ke Seluruh SKPD/UKPD
photo Suparni - Beritajakarta.id

Inspektorat Curigai Absensi PNS Kepulauan Seribu

Inspektorat Kepulauan Seribu melakukan inspeksi mendadak (sidak) absen tangan (hand key) para Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang bekerja di wilayahnya. Dari hasil sidak itu, ditemukan adanya indikasi manipulasi absensi di hampir seluruh kantor Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) maupun Unit Kerja Perangkat Daerah (UKPD).

Kemungkinan ada operator atau admin hand key yang menjadi joki mengabsenkan pegawai

Kepala Inspektur Pembantu Kabupaten (Irbankab) Kepulauan Seribu, Ratu Fatin Atut Hamamah mengaku curiga dengan data absensi pegawai di SKPD dan UKPD Kepulauan Seribu yang rata-rata tercatat tanpa absen, tidak pernah terlambat dan datang tepat waktu.

"Kemungkinan ada operator atau admin hand key yang menjadi joki mengabsenkan pegawai. Temuan tersebut sudah kami laporkan ke inspektorat provinsi dan bupati," katanya, Rabu (23/3).

Fasilitas Kantor Pemerintahan Kepulauan Seribu Dibenahi

Ratu menuturkan, Bupati Kepulauan Seribu, Budi Utomo telah merekomendasikan agar pegawai administrasi hand key ditarik seluruhnya ke Suku Dinas Komunikasi Informasi dan Kehumasan (Kominfomas). Sehingga kebocoran sistem absen tangan tersebut bisa segera di-setting ulang.

"Beberapa sudah di-setting ulang," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Parkir Liar di Jaktim Ditindak

    access_time08-06-2026 remove_red_eye2604 personNurito
  2. Pemprov DKI Buka 2.843 Lowongan Kerja Padat Karya

    access_time05-06-2026 remove_red_eye2342 personDessy Suciati
  3. Pramono Minta Sampah di Muara Angke Rutin Dibersihkan

    access_time07-06-2026 remove_red_eye1739 personDessy Suciati
  4. Program Padat Karya Perluas Kesempatan Kerja Warga Jakarta

    access_time10-06-2026 remove_red_eye1315 personFakhrizal Fakhri
  5. Syafrin Minta ASN Pemkot Jaksel Terapkan Budaya Kerja 3K

    access_time08-06-2026 remove_red_eye1169 personTiyo Surya Sakti