You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Inspektorat Sidak Absen Ke Seluruh SKPD/UKPD
.
photo Suparni - Beritajakarta.id

Inspektorat Curigai Absensi PNS Kepulauan Seribu

Inspektorat Kepulauan Seribu melakukan inspeksi mendadak (sidak) absen tangan (hand key) para Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang bekerja di wilayahnya. Dari hasil sidak itu, ditemukan adanya indikasi manipulasi absensi di hampir seluruh kantor Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) maupun Unit Kerja Perangkat Daerah (UKPD).

Kemungkinan ada operator atau admin hand key yang menjadi joki mengabsenkan pegawai

Kepala Inspektur Pembantu Kabupaten (Irbankab) Kepulauan Seribu, Ratu Fatin Atut Hamamah mengaku curiga dengan data absensi pegawai di SKPD dan UKPD Kepulauan Seribu yang rata-rata tercatat tanpa absen, tidak pernah terlambat dan datang tepat waktu.

"Kemungkinan ada operator atau admin hand key yang menjadi joki mengabsenkan pegawai. Temuan tersebut sudah kami laporkan ke inspektorat provinsi dan bupati," katanya, Rabu (23/3).

Fasilitas Kantor Pemerintahan Kepulauan Seribu Dibenahi

Ratu menuturkan, Bupati Kepulauan Seribu, Budi Utomo telah merekomendasikan agar pegawai administrasi hand key ditarik seluruhnya ke Suku Dinas Komunikasi Informasi dan Kehumasan (Kominfomas). Sehingga kebocoran sistem absen tangan tersebut bisa segera di-setting ulang.

"Beberapa sudah di-setting ulang," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pendaftaran Anggota KI DKI 2025-2029 Dimulai 25 Juli

    access_time16-07-2025 remove_red_eye3571 personFolmer
  2. Tim Sepak Bola U-12 DKI Wakili Indonesia Berlaga di Dana Cup Denmark

    access_time16-07-2025 remove_red_eye1440 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. MRT Jakarta Kaji Perluas Rute ke Tangerang Selatan

    access_time13-07-2025 remove_red_eye1208 personAldi Geri Lumban Tobing
  4. JPO di Jalan Otista Direvitalisasi, Rekayasa Lalin Dimulai 20 Juli

    access_time17-07-2025 remove_red_eye943 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Jakarta Fair 2025 Sukses Dorong Pertumbuhan Ekonomi

    access_time14-07-2025 remove_red_eye926 personFakhrizal Fakhri

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik