You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Warga Eks Kalijodo Akan Diberikan Pelatihan Kerja
photo Nurito - Beritajakarta.id

Warga Eks Kalijodo Diberi Pelatihan Kerja

Warga eks Kalijodo yang tinggal di Rusun Pulogebang, Cakung, Jakarta Timur akan diberikan ketrampilan dan pelatihan kerja. Pelatihan kerja diberikan untuk mengisi aktiias warga dengan kegiatan yang produktif dan dapat mensejahterakan perekonomian mereka.

Akan ada diklat tenaga kerja, pelatihan tata boga, busana teknik pendingin, operator jaringan, busana dan sebagainya.

Kepala Unit Pengelola Rusun Pulogebang, Ageng Darmintono mengatakan, pelatihan tenaga kerja dan keterampilan melibatkan unit terkait. Di antaranya, Suku Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Suku Dinas Koperasi Usaha Mikro Kecil Menengah dan Perdagangan, Suku Dinas Sosial dan unit terkait lainnya.

"Akan ada diklat tenaga kerja, pelatihan tata boga, busana teknik pendingin, operator jaringan, busana dan sebagainya. Kegiatan digelar mulai April mendatang," katanya, Rabu (23/3).

Warga Eks Kalijodo akan Diberi Kios

Ageng menambahkan, pihaknya juga telah menyiapkan tempat atau selasar bagi pengusaha yang ingin bekerja sama untuk penyaluran kerja bagi eks warga Kalijodo. Misalnya pengusaha tekstil yang berniat melibatkan warga rusun sebagai pekerja pemotong kain dan sebagainya.

"Di rusun ini ada delapan selasar yang dapat dimanfaatkan untuk pengusaha," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Kebayoran Lama Selatan Miliki 56 Tempat Pengelolaan Sampah Organik

    access_time11-07-2026 remove_red_eye7672 personTiyo Surya Sakti
  2. Pengemudi Truk Sampah Salahgunakan BBM Operasional di Cilincing Disanksi

    access_time14-07-2026 remove_red_eye5547 personAnita Karyati
  3. Kelurahan Berprestasi Jadi Penggerak Jakarta Menuju 20 Besar Kota Global

    access_time13-07-2026 remove_red_eye1618 personFakhrizal Fakhri
  4. SDN Srengseng Sawah 15 Tetap Gelar Sekolah Tatap Muka

    access_time13-07-2026 remove_red_eye1439 personDessy Suciati
  5. DPRD DKI Bahas Perubahan Perda Pajak dan Retribusi Daerah

    access_time14-07-2026 remove_red_eye1320 personFakhrizal Fakhri